Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu ) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan melelang 60 motor gede (moge) Royal Enfield pada 28 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan, pihaknya tengah melakukan persiapan sarana dan prasarana untuk lelang moge tersebut. Lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.
"Royal Enfield kemarin sempat ada problem, nanti kita akan lelang ulang kurang lebih insyaallah tanggal 28 Juli karena masih kita persiapkan sarana prasarananya," kata Joko kepada awak media di Gedung Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Selasa (18/7).
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, minat masyarakat untuk mengikuti lelang Royal Enfield sangatlah tinggi. Untuk itu, DJKN tengahujar menyiapkan sistem informasinya agar tidak terjadi gangguan teknis.
"Karena kemarin kan traffic-nya melonjak di luar perkiraan kita terkait IT. Jadi ini dipersiapkan. Royal Enfield karena kita lihat peminatnya cukup besar," kata Rio.
Sebelumnya, DJKN sempat menjadwalkan lelang 60 moge Royal Enfield pada Senin (12/6). Namun, lelang tersebut batal dilakukan karena kendala teknis.
ADVERTISEMENT
Adapun, model Royal Enfield yang termasuk dalam daftar lelang meliputi Classic EFI 500 cc dan Classic 350 cc dengan beberapa varian warna. Misalnya Royal Enfield Classic Army Battle Green, Chrome Black, Squadron Blue, dan Stealth Black. Khusus Classic 350 salah satu kelirnya adalah Gunmetal Gray.
"Ini ATPM PT Distributor Motor Indonesia ATPM Royal Enfield (yang dulu) totalnya 60 unit. Dari boks yang kami lihat dari luar itu unitnya dari India," kata Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama KPUBC Tipe A Tanjung Priok Yansani Suryawan saat dihubungi kumparan, Senin (5/6).
Cara ikut lelang
Bagi yang tertarik bisa mengikuti lelang secara online melalui lelang.go.id dan telah memiliki akun serta wajib menyetorkan uang jaminan lelang sesuai nominal yang ada di pengumuman.
ADVERTISEMENT
Kemudian, peserta lelang harus mengikuti open house objek lelang yang diselenggarakan pada 7, 8, dan 9 Juni 2023 di TPP Layanan Lancar Lintas Logistindo, KBN Marunda, Jakarta Utara.
Perlu diingat, unit yang dilelang dalam keadaan off the road alias belum ada STNK dan BPKB. Sehingga pemenang lelang nantinya harus mengurus sendiri persyaratan legal untuk bisa mengendarai di jalan raya.
"Memang harus urus sendiri, Bea Cukai akan menerbitkan form A dari KPUBC Tipe A Tanjung Priok dan risalah lelang dari KPKNL Jakarta II yang jadi syarat penerbitan STNK dan BPKB," ujarnya.