Soleh Solihun Ditagih Ditjen Pajak soal Adsense Youtube, Begini Kronologinya

13 Oktober 2023 18:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Soleh Solihun. Foto: Munady Widjaja
zoom-in-whitePerbesar
Soleh Solihun. Foto: Munady Widjaja
ADVERTISEMENT
Komika Soleh Solihun curhat ditagih Ditjen Pajak terhadap penghasilannya dari monetisasi iklan (adsense) Youtube, padahal sudah tidak mendapatkan penghasilan dari kegiatannya di Youtube sejak tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari cuitannya di akun X @solehsolihun, penagihan pajak sudah dilakukan sebanyak 3 kali. Soleh mengaku sudah melampirkan bukti bahwa akun Youtube-nya terkena penangguhan atau suspend sehingga tidak bisa dimonetisasi.
"Sudah tiga kali diberi bukti dari halaman revenue akun Youtube saya bahwa saya dapat duit dari youtube cuma 2 bulan di 2018, setelah itu akun adsense saya disuspend dan gak dapat duit lagi, orang pajak masih gak percaya juga," tulisnya, dikutip kumparan Jumat (13/10).
Dihubungi kumparan, Soleh menceritakan kronologi bahwa hari ini Ditjen Pajak menghubungi manajemennya untuk meminta bukti bahwa Soleh tidak lagi mendapatkan penghasilan dari Youtube sejak tahun 2019.
"Kronologinya ya beberapa jam lalu, tim manajemen saya nanyain lagi. Mungkin karena di laporan pajak saya nggak ada keterangan soal duit dari youtube, ya karena memang saya nggak dapet duit dari kanal Youtube saya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain penagihan hari ini, Soleh mengaku sudah ditagih pajak dan sudah melampirkan bukti bahwa monetisasi akun Youtube-nya sudah berhenti sejak tahun 2018.
"Iya. Sebelumnya juga saya sudah pernah ngasih bukti, terus barusan nanya lagi. yang tahun 2019 katanya. Itu kalo kata tim saya sudah 3 kali ditanyain soal penghasilan dari youtube," pungkasnya.
kumparan sudah mencoba menghubungi pihak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan serta Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, namun hingga berita ini diterbitkan belum kunjung mendapatkan respons.