Sri Mulyani Lapor ke Jokowi Core Tax System Siap Launching, Target Desember 2024

31 Juli 2024 17:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 4 Desember 2024 17:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkeu Sri Mulyani mendampingi Presiden Jokowi saat KTT LB G20 dari Istana Bogor, Kamis (26/3). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
zoom-in-whitePerbesar
Menkeu Sri Mulyani mendampingi Presiden Jokowi saat KTT LB G20 dari Istana Bogor, Kamis (26/3). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan Core Tax Administration System (CTAS) atau sistem administrasi pajak. Ia berharap sistem baru tersebut bisa diluncurkan pada Desember 2024.
ADVERTISEMENT
CTAS merupakan proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), yang berupa rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS).
Selain itu, sistem ini disertai dengan pembenahan basis data perpajakan sehingga sistem perpajakan diklaim menjadi mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti.
"Hari ini kami laporkan ke presiden mengenai kemajuan dan rencana soft launching dari core tax system yang diharapkan bisa selesai sampai dengan tahun ini sekitar bulan Desember," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/7).
Sri Mulyani mengatakan dengan adanya CTAS tersebut diharapkan Ditjen Pajak mampu meningkatkan teknologi. Apalagi, wajib pajak kini sudah mencapai 70 juta.
"Jadi pembangunan IT system dan data base di perpajakan sangat penting. Semenjak 2018 kita sudah mulai mendesign perubahan dari sistem perpajakan ini dengan adopsi COTS system yang sudah digunakan oleh berbagai negara dalam rangka membangun sistem perpajakan yang baik," ujar Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani menjelaskan CTAS akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi seluruh layanan administrasi perpajakan, di mana wajib pajak bisa melakukan layanan mandiri dan pengisian SPT bersifat otomatis, dan transparansi akun wajib pajak akan meningkat.
"Di mana wajib pajak bisa melihat 360 derajat review dari seluruh informasi perpajakan mereka, layanan jadi cepat, akurat, realtime dan untuk pengawasan penegakan hukum bisa lebih akurat dan adil," terang Sri Mulyani.
"Ditjen Pajak juga akan menjadi memiliki data lebih kredibel, jaringannya terintegrasi dan bisa melakukan keputusan berdasarkan knowledge dan data. Ini akan sebabkan compliance dan kepatuhan wajib pajak menjadi jauh lebih baik dan mudah dan meningkatkan tax ratio bagi penerimaan pajak negara," tambahnya.