Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Sri Mulyani Pastikan Tukin Dosen Cair, Tunggu Perpres
14 Februari 2025 11:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen akan segera dicairkan setelah proses finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) selesai.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan pemerintah tengah menyelesaikan penghitungan dan pendataan, untuk memastikan tukin dapat diberikan kepada seluruh dosen yang berhak menerimanya.
"Mengenai tunjangan kinerja dosen, saat ini di dalam data ada 97.734 dosen dari 4 kategori dosen," ujar Sri Mulyani.
Menurut dia, dosen di perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH) telah menerima tunjangan kinerja atau remunerasi sesuai dengan standar yang berlaku di masing-masing institusi.
Hal yang sama juga berlaku bagi dosen di perguruan tinggi negeri badan layanan umum (PTN BLU) yang telah menerapkan sistem remunerasi.
Namun, masih ada kelompok dosen yang belum menerima tukin. Mereka adalah dosen di PTN BLU yang belum menerapkan sistem remunerasi, dosen di PTN Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta dosen pegawai negeri sipil (PNS) di lembaga layanan pendidikan tinggi (LLDikti).
ADVERTISEMENT
Bendahara negara itu menegaskan, kelompok dosen ini akan mendapatkan tunjangan kinerja seperti yang sudah diterapkan di PTN BLU. Dengan tetap mempertimbangkan tunjangan profesi yang telah mereka terima sebelumnya.
"Jadi mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi tapi belum tunjangan kinerja atau remunerasi," jelasnya.
Saat ini, pemerintah sedang menyelesaikan proses penghitungan dan pendataan untuk pemberian tukin tersebut. Regulasi terkait sedang dalam tahap akhir penyusunan dan akan segera diterbitkan.
"Sedang proses penghitungan dan pendataan dan perpres sedang juga dalam proses untuk difinalkan," kata Sri Mulyani.
Ia mengatakan, keputusan mengenai tunjangan kinerja bagi dosen PTN Satker, dosen PTN BLU yang belum mendapatkan remunerasi, serta dosen PNS di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) dan kementerian/lembaga lainnya, akan ditetapkan dalam Perpres yang akan dirampungkan dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
"Keputusan mengenai tukin dari dosen PTN Satker di lingkungan Kemendiktisaintek kemudian dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi dan dosen PNS LLDikti serta dosen KL lainnya mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi perpres yang akan diselesaikan dalam waktu beberapa hari," katanya.