Sri Mulyani Soal Kripto: Beberapa Bulan Lalu Boom, Lalu Bust dalam Semalam

13 Desember 2022 16:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyinggung soal aset kripto ketika membahas dampak dari ketidakpastian perekonomian global ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Bendahara negara tersebut mengungkapkan, aset kripto sempat boom beberapa bulan lalu. Namun sayangnya mengalami bust dalam semalam.
"Pasti di ruangan ini tahu kripto market yang beberapa bulan atau setahun terakhir semua mengirim WhatsApp (WA) ke saya, kripto boom. Jumlahnya yang tadi hanya ratusan miliar jadi triliunan. Tiba-tiba bust semalam, salah satu pemain kripto," kata Sri Mulyani dalam Acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Kemenkeu 2022, Selasa (13/12).
Istilah boom dan bust digunakan untuk menggambarkan siklus ekspansi dan kontraksi. Lebih lanjut, bendahara negara tersebut menilai, fenomena tersebut merupakan masalah dari tata kelola.
Fenomena aset kripto merupakan gambaran dari ekonomi Indonesia. Terdapat sejumlah guncangan atau ancaman yang akan menghantam perekonomian Indonesia.
Hal tersebut tentu akan mempengaruhi terjadinya krisis pangan dan energi di tengah ancaman demografi dan ketegangan geopolitik.
ADVERTISEMENT
"Kita sebagai pengelola keuangan negara dan seluruh penyelenggara negara, dunia akan dihadapkan dengan guncangan-guncangan yang kita tidak memiliki kontrol 100 persen," terang dia.
"Di dalam setiap guncangan, di situ pasti terjadi krisis," sambungnya.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan penangkapan Sam Bankman-Fried (SBF), pendiri dan mantan CEO dari platform jual beli kripto FTX. Penangkapan dilakukan setelah dakwaan tertutup dikeluarkan oleh kejaksaan Southern District of New York kepada pemerintah Bahama.
Sam Bankman-Fried. Foto: Craig Barritt/Getty Images
Menurut Reuters, SBF yang baru berusia 30 tahun ini bikin dua investor mengalami kerugian USD 1 miliar atau Rp 15,59 triliun (kurs Rp 15.495 per dolar AS per bulan November).
“Sebagai hasil dari pemberitahuan yang diterima dan materi yang diberikan, permintaan penangkapan SBF dan menahannya dianggap sebagai hal yang tepat sesuai dengan Undang-Undang Ekstradisi negara kita," kata Ryan Pinder dari kantor Jaksa Agung Bahama.
ADVERTISEMENT
Jaksa Amerika Serikat (AS) untuk Distrik Selatan New York juga mengkonfirmasi penangkapan SBF lewat sosial media Twitter.
“Malam ini, pihak berwenang Bahama menangkap Samuel Bankman-Fried atas permintaan Pemerintah Amerika Serikat, berdasarkan dakwaan tertutup yang diajukan oleh Kantor Kejaksaan Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York," kata Williams dalam sebuah pernyataan,” tulis Damian Williams, Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, Selasa (13/12).