Steve Jobs Pun Tak Bisa Selesaikan, Ini Deretan Permasalahan Sistem OSS

19 Maret 2022 9:20 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
13
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasanan pelayanan OSS di Kantor BKPM. Foto:  Yudhistira Amran Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasanan pelayanan OSS di Kantor BKPM. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebutkan sistem OSS (Online Single Submission) merupakan tugas yang sangat besar bagi pemerintah. Dia mengakui, sistem ini masih banyak masalah.
ADVERTISEMENT
Luhut mengungkapkan, pemerintah sedang berupaya memperbaiki berbagai masalah yang dikeluhkan para pengusaha, terutama dengan skala usaha besar, di dalam sistem OSS milik Kementerian Investasi/BKPM ini.
Saking rumitnya masalah tersebut, dia menggunakan perumpamaan jika para miliarder dunia petinggi raksasa teknologi seperti Steve Jobs maupun Bill Gates turun tangan, urusan sistem OSS juga tidak akan cepat selesai.
"Suruh bangunkan lagi Steve Jobs dari kuburannya, sama Bill Gates, untuk menyelesaikan sehari juga enggak akan selesai, seminggu juga enggak akan selesai," ujar Luhut saat Grand Launching Proyek Investasi Berkelanjutan Kamis, (17/3).
Menko Marves Luhut Binsar bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan). Foto: ANTARA
Sistem OSS ini memang sudah dikeluhkan oleh banyak pengusaha hingga kepala daerah. Berikut kumparan merangkumnya:

OSS Berbasis Risiko Belum Siap di Daerah

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, menyoroti Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang telah diluncurkan pemerintah. Masih banyak masyarakat atau pelaku usaha di daerah yang belum memahami penggunaan OSS tersebut.
ADVERTISEMENT
“Banyak daerah di Indonesia yang mengeluhkan belum siapnya penerapan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA),” kata Hery pada 24 September 2021.
“Ketidaksiapan OSS RBA mengindikasikan ketidakpastian urusan perizinan di seluruh wilayah NKRI yang bisa merugikan investasi nasional,” ujar Hery.
Hery menegaskan OSS yang belum bisa diimplementasikan dengan baik malah menyusahkan para pengusaha. Padahal, kata Hery, OSS berbasis risiko harus menjadi solusi atas masalah perizinan berusaha.

Sistem OSS Eror, Banyak Izin Usaha di Daerah yang Berhenti

Program Online Single Submission (OSS) atau izin investasi online satu pintu yang digencarkan pemerintah mulai mengalami hambatan di lapangan. Para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) kini mengaku kesulitan mendaftar.
Ketua Asosiasi Indonesia (Apindo) Bidang UKM Ronald Walla mengatakan, sistem OSS masih mengalami kendala pada saat mendaftar. Ia melihat banyak izin usaha di daerah yang berhenti karena sistem yang masih eror, padahal usahanya sudah jalan.
ADVERTISEMENT
“Mereka enggak bisa memperbarui perizinannya yang 2-3 tahun sekali itu. Nah ini yang sangat bahaya, tidak mengakomodir dunia usaha yang tersendat-sendat,” ujarnya dalam konferensi pers bersama 14 pelaku usaha pada 30 September 2021.
Presiden Jokowi (ketiga kiri ) tinjau layanan OSS di Kantor BKPM. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
Untuk itu, Ronald meminta supaya dalam proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat dilakukan secara hybrid. “Jadi kami usulkan sistem hybrid lah ya karena kalau sistem digitalnya belum lancar,” sebutnya.

Pengusaha Keluhkan Urus Perizinan Masih Rumit di OSS Berbasis Risiko

Para pengusaha skala kecil dan menengah atau UMKM mengaku masih kesulitan mengurus perizinan menggunakan sistem satu pintu, Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Mereka menjabarkan poin-poin pada sistem OSS yang dirasa perlu diperbaiki.
Ketua Umum Jaringan Usahawan Independen Indonesia Sutrisno Iwantono mengatakan, masalah sistem OSS masih banyak. Meski ia mengakui tujuan dari sistem satu pintu ini sangat baik.
ADVERTISEMENT
“Pertama untuk usaha CV, Firma, Usaha Dagang yang sudah berdiri selama ini akan masuk atau migrasi ke OSS, termasuk untuk mengganti alamat e-mail (padahal sudah punya NIB) belum bisa dijalankan sehingga untuk mengurus perizinan lain tidak dapat dilakukan,” katanya saat konferensi pers bersama 14 pelaku usaha secara virtual, 30 September 2021.
Sutrisno menjelaskan, perizinan sulit didapat lantaran dalam formulir OSS itu diminta nomor surat pengesahan Kemenkumham. Sedangkan badan usaha itu selama ini pengesahannya oleh Pengadilan Negeri, yang sudah pasti tidak ada nomor sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).
Masalahnya, kata dia, untuk mendapatkan nomor AHU atau untuk migrasi NIB dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru, harus melakukan perubahan Akta Notaris.
ADVERTISEMENT
“Akta notaris ini biayanya sangat mahal antara Rp 5 juta-Rp 7 juta. Bagi usaha kecil ini sangat berat, tidak sanggup mereka,” jelasnya.
Selanjutnya, NIB saat ini dibuat dengan KBLI 5 digit sangat rumit. Berdasarkan catatannya, untuk izin usaha restoran 56101, warung makan 56102, kedai makanan 56103, rumah minum/café 56303, kedai minuman kopi 56304.
“Jadi kalau ada usaha berubah dari restoran menjadi warung makan atau kedai minuman atau kedai minuman kopi dan sebaliknya, harus melakukan perubahan akte dan akte ini biayanya sangat mahal. Kita sudah mengusulkan agar digitnya itu sampai 3 saja, misalnya NIB cukup dibunyikan Nomor 561 restoran dan penyediaan makanan keliling,” tuturnya.

Ganjar: Izin Tambang Diambil Pusat Pakai OSS Memang Bagus, Kami yang Pusing!

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengakui pemberian izin investasi sektor tambang melalui OSS (Online Single Submission) oleh pemerintah pusat, memang bagus. Tapi izin itu harus diberikan secara selektif, supaya tak memusingkan pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
Karena menurut politisi PDI Perjuangan itu, masyarakat dan pemerintah di daerah yang akan berhadapan langsung dengan berbagai dampak lingkungan dari kegiatan penambangan tersebut.
"Sekarang perizinan penambangan diambil pusat dengan 'Online Single Submission' (OSS). Itu memang bagus, usahanya cepet banget dan masyarakat pasti puas. Tapi akibatnya kami di daerah yang pusing," kata Ganjar pada Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Pengelolaan Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang digelar secara hybrid di Semarang, 3 Desember 2021.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: Dok. Istimewa
Ganjar Pranowo mencontohkan di sekitar lereng Gunung Merapi, tepatnya di Kabupaten Klaten, dulu hanya ada delapan penambang resmi yang memiliki izin dan bisa dikontrol, serta diawasi.
Setelah kewenangan pemberian izin ditarik ke pemerintah pusat, lanjut Ganjar, saat ini ada banyak izin penambangan yang bermunculan. "Dari hanya delapan, sekarang sudah ada 100 lebih. Bayangkan 100 lebih, pasti di sana akan rusak," katanya.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Ganjar meminta agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah duduk bersama sehingga perizinan penambangan bisa dikelola bersama dengan baik.

OSS Bikin Pendapatan Daerah Jadi Seret

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengakui sistem OSS masih belum 100 persen sempurna. Hal ini berdampak pada terhambatnya pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bahlil menilai, salah satu permasalahan utama dari tidak sempurnanya pelaksanaan OSS ini adalah dari perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Kita harus cari solusi sebab di dalam itu PBG bisa dipungut kalau ada Perda (peraturan daerah). Kita tahu kepala daerah dan DPRD kalau membuat Perda agak lama-lama. Kita tidak boleh biarkan PAD mereka tidak dipungut," ujar Bahlil saat Seremoni Penghargaan Capaian Realisasi Investasi kepada Pemerintah Daerah, 16 Februari 2022.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, bahkan ada daerah yang PAD-nya belum dipungut dari PBG sebesar Rp 30 miliar hingga Rp 40 miliar. Sehingga, dia mendorong para pejabat, terutama pemerintah pusat, segera membuat aturan PBG yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.
Menurut dia, jika di dalam UU Cipta Kerja ada aturan yang belum selesai, maka pemerintah pusat harus membuat kebijakan untuk menyelesaikan hambatan di daerah.
******
Kuis kumparanBISNIS hadir lagi untuk bagi-bagi saldo digital senilai total Rp 1,5 juta. Kali ini ada kuis tebak wajah, caranya gampang! Ikuti petunjuknya di LINK INI. Penyelenggaraan kuis ini waktunya terbatas, ayo segera bergabung!