Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III sudah menerapkan strategi untuk mengatasi adanya pungutan liar atau pungli di pelabuhan. Langkah yang diambil adalah menggunakan sistem informasi pada layanan operasional perusahaan.
ADVERTISEMENT
VP Corporate Communication Pelindo III, Suryo Khasabu, mengatakan sistem informasi telah digunakan perseroan di beberapa terminal pelabuhan. Ia mencontohkan sistem informasi di Terminal Petikemas Surabaya yang digunakan pada proses penerimaan petikemas.
Menurutnya setiap peti kemas yang akan masuk ke Terminal Petikemas Surabaya sebelumnya sudah didaftarkan oleh perusahaan pelayaran. Selanjutnya pengguna jasa dapat mencetak Electronic Container Equipment Interchange Receipt (E-CEIR) yang dilengkapi QR-Code untuk diberikan kepada para pengemudi truk pengangkut peti kemas.
“Pengemudi truk lalu menuju gerbang masuk bersama peti kemasnya dan menempelkan QR-Code yang terdapat pada E-CEIR ke QR-Code Reader yang ada di gerbang. Setelah itu ada proses untuk mengecek kesesuaian peti kemas dengan data yang diinput pada awal pengajuan. Jika sesuai maka selanjutnya akan memperoleh job slip,” kata Suryo melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/6).
ADVERTISEMENT
Suryo menjelaskan dengan berbekal job slip, pengemudi truk selanjutnya menuju lokasi penumpukan peti kemas sesuai informasi yang ada pada dokumen tersebut. Pada sisi lain, terminal memberikan perintah kepada operator alat bongkar muat melalui sistem yang disebut dengan Vehicle Mounted Terminal (VMT) untuk memindahkan peti kemas dari truk ke lapangan penumpukan.
“Jika pengemudi truk menuju lokasi yang berbeda dengan lokasi yang ada di job slip maka tidak akan dilayani, karena lokasi penumpukan peti kemas sudah ditentukan oleh sistem VMT tadi,” ujar Suryo.
Suryo menjelaskan penggunaan sistem informasi menjadikan semua pergerakan peti kemas di dalam terminal telah tercatat dan ditentukan. Hal itu, kata Suryo, bisa memudahkan dan menghindari adanya interaksi langsung antara pekerja dengan pengguna jasa.
ADVERTISEMENT
Suryo menganggap dengan hilangnya interaksi langsung tersebut maka pungutan liar dengan dalih untuk mempercepat atau memuluskan proses pelayanan dapat dihilangkan.
“Bahkan di Terminal Teluk Lamong, terminal kami yang lain, sudah tidak dijumpai lagi orang di lapangan, semua sudah dikendalikan oleh sistem yang terintegrasi,” ungkap Suryo.
Sementara itu, Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Surabaya, Putra Lingga, menganggap penggunaan sistem informasi tersebut memudahkan para anggotanya baik untuk melakukan pengiriman maupun pengambilan peti kemas.
Putra menuturkan sistem itu memberikan informasi mengenai ukuran peti kemas, nomor peti kemas, nomor kendaraan, lokasi penumpukan peti kemas, hingga nama pengemudi truk yang masuk ke dalam terminal.
“Semua sudah tercatat, tidak ada setoran dalam bentuk apapun, apalagi pungutan untuk dilayani terlebih dahulu. Selama tercatat di dalam sistem maka akan dilayani oleh terminal, itu pengalaman saya pribadi,” terang Putra.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Putra mengatakan setiap sudut terminal juga telah dilengkapi dengan kamera pengawas atau CCTV. Sehingga setiap tindakan yang dilakukan oleh petugas atau pengguna jasa akan terlihat dengan jelas.
“Kalaupun ada pungutan liar itu tidak terjadi di dalam terminal, tetapi terjadi di luar terminal. Kalau di dalam terminal seperti di Terminal Petikemas Surabaya dan Terminal Teluk Lamong sudah tidak ada pungutan liar,” tutur Putra.