Sudah Dapat BPJS Kesehatan, Apa Masih Perlu Punya Asuransi?

8 November 2021 14:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menata sejumlah kartu peserta BPJS Kesehatan, di kantor pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menata sejumlah kartu peserta BPJS Kesehatan, di kantor pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
BPJS Kesehatan menjadi fasilitas yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dalam membantu persoalan kesehatan. Namun, tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang juga berupaya mempunyai asuransi kesehatan.
ADVERTISEMENT
Nah, yang menjadi pertanyaan adalah kalau sudah mempunyai BPJS Kesehatan, apakah masih perlu memiliki asuransi kesehatan?
Head of Health Product Marketing and Service Development Allianz Life Indonesia, Sukarno, mengatakan setiap orang mempunyai risiko kesehatan yang berbeda. Sehingga, ia memastikan masyarakat masih perlu tetap memiliki asuransi kesehatan.
“Kenapa perlu? Perlu di sini dalam hal terutama setiap individu memiliki kebutuhan proteksi yang berbeda, profil risiko yang berbeda menyebabkan kebutuhan proteksinya berbeda sehingga di sini perlu dan terutama bagian yang menginginkan pilihan kenyamanan,” kata Sukarno saat webinar yang digelar Allianz, Senin (8/11).
Sukarno menjelaskan kenyamanan tersebut bisa dilihat karena BPJS Kesehatan adalah jaminan sosial dari pemerintah. Kerja samanya mayoritas hanya dengan jaringan rumah sakit pemerintah.
ADVERTISEMENT
“Nah kalau asuransi kesehatan selain BPJS itu kerja samanya dengan rumah sakit bukan pemerintah, rumah sakit swasta. Jadi ada pilihan kenyamanan yang didapatkan dengan memilki produk asuransi kesehatan,” ujar Sukarno.
Selain itu, kata Sukarno, ada fleksibilitas yang diberikan asuransi kesehatan. Sementara di BPJS Kesehatan diatur kalau butuh perawatan atau pengobatan harus berjenjang dari Puskesmas dulu.
Sukarno juga menjelaskan di asuransi kesehatan kalau di dokter umum sudah diberikan obat tetapi penyakitnya belum tuntas, maka ada fleksibilitas dengan langsung ke dokter spesialis.
“Pun begitu persalinan normal di BPJS itu kan di BPJS umumnya harus di klinik atau Puskesmas untuk persalinan normal. Tapi di asuransi kesehatan swasta bisa ada pilihan bersalin normalnya bisa di RS,” terang Sukarno.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Sukarno menegaskan masyarakat tetap perlu mempunyai asuransi kesehatan meski sudah mendapatkan layanan BPJS Kesehatan. “Jadi asuransi kesehatan perlu dan penting dimiliki melengkapi manfaat BPJS,” tutur Sukarno.