Tarif Ojol Naik Hari Ini, Pemerintah Diminta Beri Subsidi Pakai APBN

11 September 2022 16:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengemudi ojek online melintas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (9/9/2022). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pengemudi ojek online melintas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (9/9/2022). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Tarif ojek online (Ojol) telah resmi naik per hari ini, Minggu (11/9) sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 677 Tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Merespons hal tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menyebut kenaikan tarif ojol akan membuat inflasi dari sektor transportasi meningkat tajam.
"Ibaratnya masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi online tetap saja biaya transportasi mahal. Karena transportasi ini kebutuhan yang penting, maka masyarakat akan memprioritaskan belanja transportasi dan konsekuensinya mengurangi konsumsi kebutuhan lain, beli baju ditunda, pengeluaran makanan dihemat," jelas Bhima kepada kumparan, Minggu (11/9).
Imbas dari naiknya tarif ojol, lanjut Bhima, juga tidak berkorelasi dengan naiknya pendapatan para mitra driver. Tingginya tarif ojol memungkinkan pengguna transportasi online mencari alternatif transportasi lainnya.
Menurut Bhima, pemerintah harus berhati-hati dalam mendesain kenaikan tarif. Pemerintah perlu mengecek terlebih dahulu peningkatan konsumsi kelas menengah, kemudian tingkat inflasi, dan juga tantangan ke depan yang bisa menghambat daya beli. "Disposable income dari konsumen ojol juga tergerus oleh harga pangan," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Dari segi pendapatan, Bhima mengungkapkan, driver saat ini masih dalam proses pemulihan karena mobilitas masih belum kembali ke pra pandemi. Data Google Mobility di Jakarta per 10 Agustus 2022 menunjukkan tingkat pergerakan masyarakat ke ritel atau pusat perbelanjaan masih minus 11 persen, ke stasiun transit minus 24 persen dan ke perkantoran minus 7 persen.
Sementara persaingan juga semakin ketat, sebab banyak pekerja formal yang beralih ke driver ojol akibat tekanan pandemi. Alhasil kenaikan tarif seolah membantu pendapatan driver tapi sebenarnya bisa menjadi blunder.
Tak hanya itu, kenaikan tarif ojol juga bisa berimbas pada kenaikan biaya pengiriman makanan dan barang.
"Otomatis kalau antar penumpang naik tarifnya maka layanan sejenis juga akan naik. Yang rugi pelaku UMKM makanan minuman dan konsumen secara luas karena biaya ongkir jadi lebih mahal," beber Bhima.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Bhima menyarankan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif ojol, melainkan melakukan subsidi terhadap tarif ojol sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM.
"Bentuk subsidi bisa bekerja sama dengan pihak aplikator, asalkan pengawasan dan transparansi menjadi prioritas. Saya kira anggaran untuk subsidi tarif ojol ada, misalnya 30 persen dari tarif ojol ditanggung APBN. Pendataan ojol juga relatif lengkap, pemerintah tinggal minta data ke aplikator," pungkas Bhima.