Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019 telah berakhir pada bulan lalu. Begitupun Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 20 Oktober 2019.
ADVERTISEMENT
Sejak bulan lalu, PT Taspen (Persero) mulai menyalurkan dana pensiun anggota DPR dan DPD RI yang dipastikan tak menjabat kembali. Sementara pada Senin (14/10) kemarin, Taspen menyalurkan dana pensiun untuk Jusuf Kalla.
Berikut fakta seputar dana pensiun yang diterima anggota DPR hingga Wapres Jusuf Kalla:
1. Pensiun Anggota DPR Mulai dari Rp 3,2 Juta
Direktur Utama Taspen, Iqbal Latanro, mengungkapkan anggota yang menjabat dua periode atau lebih akan mendapat uang pensiun Rp 3,8 juta per bulan. Sementara yang satu periode Rp 3,2 juta.
"Nanti akan dibayar setelah pensiun. Kalau dia dua periode jadinya Rp 3,8 juta. Kalau yang satu periode Rp 3,2 juta," kata Iqbal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/9).
ADVERTISEMENT
Tak hanya yang menjabat penuh, mereka yang menjabat beberapa tahun, lalu berdasarkan kebijakan partai anggota tersebut di-PAW (Pergantian Antar Waktu), juga akan mendapatkan dana pensiun.
"Kalau satu periode lima tahun dihitung lima tahun, kalau yang PAW empat tahun, tiga tahun dua tahun tentunya lebih kecil," ujarnya.
Untuk bulan pertama lepas dari anggota DPR, eks legislator Senayan juga akan mendapatkan Tabungan Hari Tua (THT) senilai Rp 15 juta, yang akan dibayarkan sekali saja.
2. Taspen Serahkan Uang Pensiun untuk Wapres Jusuf Kalla
Pada Senin (14/10) PT Taspen menyerahkan uang pensiun dan jaminan hari tua (JHT) kepada Jusuf Kalla, yang akan mengakhiri jabatannya sebagai wakil Presiden.
Penyerahan dilakukan langsung Direktur Utama Taspen, Iqbal Latanro, dan sejumlah pimpinan perusahaan. Iqbal mengatakan Taspen proaktif melayani orang sebelum pensiun.
ADVERTISEMENT
Hal ini menurutnya berlaku umum, termasuk untuk Wakil Presiden. Meski begitu, Iqbal enggan menyebut nominal uang pensiunan yang diterima Jusuf Kalla .
Jika Iqbal enggan mengungkap nilai uang pensiun yang diterima Jusuf Kalla, tidak demikian halnya dengan Husain Abdullah yang merupakan Juru Bicara Wapres JK.
Melalui akun instagram pribadinya @husainabdullah1, dia menyebut uang pensiun yang diterima Jusuf Kalla senilai Rp 21 juta per bulan.
"Pak JK dapat pensiunan sbg Wapres 21 jt/bulan," tulisnya pada Senin (14/10) sekitar pukul 22.20 WIB.