Teken Kerja Sama, Singapura Bakal Simpan Karbon di Indonesia

15 Februari 2024 16:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Indonesia dan Singapura jalin kerja sama untuk carbon capture and storage. Dok: Kemenko Marves
zoom-in-whitePerbesar
Indonesia dan Singapura jalin kerja sama untuk carbon capture and storage. Dok: Kemenko Marves
ADVERTISEMENT
Indonesia dan Singapura telah menandatangani Letter of Intent (LOI) untuk bekerja sama dalam kegiatan Carbon Capture and Storage (CCS) Cross Border atau lintas negara.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Wakil Sekretaris (Industri) Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura, Keith Tan, dan Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi.
Kesepakatan ini menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, yang memberikan akses kepada operator untuk menyediakan kapasitas penyimpanan karbon internasional.
Jodi Mahardi menyatakan, kerja sama dengan Singapura tidak hanya meningkatkan komitmen Indonesia namun juga sebagai pendekatan proaktif dalam memanfaatkan teknologi inovatif untuk pertumbuhan berkelanjutan.
"Inisiatif ini menempatkan Indonesia sebagai pemain kunci dalam lanskap CCS Asia Tenggara dengan memperkenalkan mode kerjasama lingkungan antar negara," katanya melalui keterangan resmi, Kamis (15/2).
Sementara itu, Keith Tan menuturkan Singapura adalah negara pertama yang menandatangani LOI dengan Indonesia setelah peraturan presidennya yang mencantumkan CCS cross border diumumkan. Dia berharap Singapura dan Indonesia akan menjadi pelopor implementasi proyek CCS di Asia Tenggara.
ADVERTISEMENT
"Penangkapan dan penyimpanan karbon lintas negara adalah solusi yang sedang berkembang di Asia, dan mendukung transisi Singapura menuju masa depan yang rendah karbon," terangnya.
Dalam LOI tersebut, Indonesia dan Singapura menegaskan pentingnya CCS sebagai metode dekarbonisasi, dan potensi CCS untuk mendukung kegiatan industri yang berkelanjutan dan menciptakan peluang ekonomi baru.
Sebuah kelompok kerja yang terdiri dari pejabat pemerintah Singapura dan Indonesia akan bekerja sama untuk perjanjian bilateral yang mengikat secara hukum untuk memungkinkan transportasi dan penyimpanan lintas batas karbon dioksida antara kedua negara.
Adapun CCS adalah kegiatan penangkapan, pengangkutan, dan penyimpanan karbon dioksida, untuk mencegah emisi karbon terlepas ke atmosfer. CCS adalah metode dekarbonisasi yang sesuai untuk industri sulit dikurangi emisinya seperti sektor energi, industri kimia, dan pembangkit listrik.
ADVERTISEMENT
CCS diakui secara internasional sebagai metode dekarbonisasi yang penting untuk mencapai mitigasi perubahan iklim global. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) dan International Energy Agency (IEA) mengakui peran penting CCS untuk mencapai net zero emission pada pertengahan abad ini dan mengurangi efek pemanasan global.