Temui Keluarga Sutopo, Taspen Serahkan Santunan yang Jadi Hak ASN

23 Juli 2019 6:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PT Taspen menyerahkan santunan bagi ahli waris mantan Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, almarhum Sutopo Purwonugroho. Foto: Dok. PT Taspen
zoom-in-whitePerbesar
PT Taspen menyerahkan santunan bagi ahli waris mantan Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, almarhum Sutopo Purwonugroho. Foto: Dok. PT Taspen
ADVERTISEMENT
PT Taspen (Persero) menyerahkan santunan kepada ahli waris mantan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.
ADVERTISEMENT
Sutopo meninggal dunia di Guangzhou, China, pada Minggu (7/7/2019) saat menjalani pengobatan penyakit kanker yang dideritanya.
Sekretaris PT Taspen (Persero), Muhammad Ali Mansur, menjelaskan pembayaran santunan bagi keluarga ahli waris Sutopo dilakukan, karena Sutopo merupakan aparatur sipil negara (ASN).
"Taspen melakukan layanan aktif dalam memberikan manfaat santunan dan manfaat program Tabungan Hari Tua serta pensiun yang diterima oleh Ahli Waris Almarhum Sutopo, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB)," katanya melalui pernyataan tertulis, Senin (22/7).
Sutopo Purwo Nugroho. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Dia menambahkan, total santunan dan manfaat yang diterima oleh Ahli Waris sejumlah Rp 161.965.900. "Istri almarhum, Retno Utami, menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas layanan Taspen dalam memberikan kemudahan kepada pesertanya," imbuh Ali.
ADVERTISEMENT
Sutopo yang berlatar belakang pendidikan Geografi dan Hidrologi dari UGM dan IPB, merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara yang bekerja di BNPB. Sutopo bahkan pernah mendapatkan gelar The Most Inspirational ASN pada gelaran Apresiasi Anugerah ASN 2018.