Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tersangkut Kasus Sengketa Lahan, Harvest Time Tunda IPO
7 Maret 2018 20:24 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Anak usaha PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) , PT Harvest Time, terpaksa harus menunda rencana Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum saham perdana yang sedianya akan dilaksanakan pada Maret ini. Hal ini disebabkan Harvest Time tersangkut kasus sengketa lahan di kawasan Maja, Tangerang.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, saat ini perusahaan sedang menunggu proses hukum selesai.
“Biar masalah hukumnya selesai, kalau selesai kita lanjutkan lagi rencana IPO,” katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kawasan SCBD Jakarta, Rabu (7/3).
Sebelumnya, Harvest Time telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Jakarta Selatan atas kasus sengketa lahan senilai Rp 1,16 triliun. Gugatan ini dilayangkan oleh PT Equator Majapura Raya, PT Equator Kartika, dan PT Equator Satrialand Development.
Namun, Benny menyebut, pihaknya telah melakukan pembelian tanah sesuai prosedur. Seperti, meminta izin lokasi dari pemerintah daerah setempat.
“Sudah izin ke bupati, BPN (Badan Pertahanan Nasional), sudah semua. Sertifikat untuk peta bidang, pengukuran, juga dilakukan BPN. Kalau digugat, kita berusaha mempertahankan karena kita melalui prosedur yang bener kok,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, target pencatatan saham ini akan diundur setidaknya sebelum kuartal tiga tahun ini. Harvest Time sebelumnya berencana melepas 15,02% kepemilikan saham atau sekitar 1,86 miliar saham ke publik.
Melalui IPO ini, perusahaan menargetkan dapat meraup dana Rp 373 miliar hingga Rp 560 miliar. Dana ini nantinya akan digunakan untuk menambah lahan dan pembangunan infrastruktur.