Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Chief People Officer The Body Shop Indonesia, Mercy Enda Aritonang, menyampaikan operasional usaha perusahaan akan berjalan normal dan seperti biasa kendati tengah ada pengurangan karyawan.
"PHK ini akan berdampak kepada 146 karyawan The Body Shop Indonesia, atau 14 persen dari jumlah keseluruhan karyawan kami," kata Mercy kepada kumparan, Rabu (31/5).
Langkah PHK ini, menurutnya, dilakukan sebagai bentuk evaluasi atas kebutuhan perusahaan.
"Merujuk kepada kondisi bisnis dan pasar yang ada, dan juga sebagai bagian dari hasil evaluasi untuk kebutuhan organisasi kami ke depannya, dapat kami informasikan bahwa, benar kami akan melakukan perampingan organisasi dengan melakukan skema Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," kata Mercy.
Dalam situasi yang penuh tantangan seperti ini, sambungnya, The Body Shop menggarisbawahi komitmen untuk selalu mengedepankan aspek keadilan, menghormati, serta menghargai para karyawan yang terdampak.
ADVERTISEMENT
"Untuk saat ini proses (PHK) sudah berlangsung dan akan berjalan sampai semua terselesaikan," imbuhnya.
Mercy menegaskan, The Body Shop Indonesia juga selalu mematuhi semua peraturan yang harus dipenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Adapun besaran pesangon yang diberikan telah kami informasikan langsung dan secara pribadi terhadap individu-individu yang terdampak," ujar Mercy.