Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
THR PNS-Pensiunan Cair Mulai Hari Ini, Dipastikan Bebas Pajak
17 Maret 2025 8:27 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketentuan mengenai THR PNS tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 bagi Aparatur Negara.
Prabowo mengatakan, komponen pembayaran THR pada tahun ini berupa gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Untuk tunjangan kinerja, Prabowo memastikan dibayar 100 persen.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 49,9 triliun. Anggaran ini untuk ASN di pusat maupun daerah.
"Total anggaran THR 2025 Rp 49,9 triliun, ASN pusat & TNI Rp 17,7 triliun, pensiunan Rp 12,45 triliun dan ASN daerah Rp 19,3 triliun," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (13/3).
Selain itu, Suahasil juga memastikan THR yang diberikan ke PNS hingga pensiunan bebas Pajak Penghasilan (PPh). "Tidak ada potongan atau iuran dan PPh, ditanggung pemerintah," jelasnya.
ADVERTISEMENT