Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
TikTok Buka Suara soal Konten Kritik Project S Dihapus: Ada Iklan Judi
26 Juli 2023 15:45 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Head of Communication TikTok Indonesia, Anggini Setiawan, mengungkapkan konten tersebut dihapus oleh TikTok lantaran memuat visualis iklan judi . Sehingga, konten tersebut dihapus.
"Itu masalah moderasi memang kadang-kadang ada masalah di moderasi. Jadi moderasi kita itu bukan cuma esensi konten tapi juga visual. Kemarin kebetulan (konten yang di-takedown) ada visual judinya," kata Anggini saat ditemui di Gedung Kementerian Koperasi dan UMKM, Jakarta, Rabu (26/7).
Ia pun memastikan bahwa penghapusan konten itu dilakukan bukan bertujuan untuk membungkam kreator yang membuat konteks kritik di platform TikTok. Bahkan, ia menyebut banyak pengguna TikTok yang membuat video kritik terhadap perusahaan.
"Sama sekali bukan (bungkam). Silakan dilihat, berbagai macam konten yang mengkritik tiktok banyak kok. Dan itu memang merupakan komitmen kami dalam UGC, selama tidak menyalahi community guidelines mereka tetap ada di platform kami," kata Anggini.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ferry mengatakan di Instagram pribadinya bahwa konten soal Social Commerce dan Project S dihapus oleh TikTok. Padahal, ia mengatakan banyak konten perjudian yang diunggah di dalam platform TikTok.
"Wkwk yang beneran judi beneran bersebaran, mandi lumpur dibiarin, ni konten gak ada sangkut pautnya sedikitpun sama pelanggaran komunitas, malah disikat, udahlah disikat, difitnah lagi," kata Ferry dalam unggahannya.
Di dalam videonya Ferry mengungkapkan hal yang dilakukan TikTok melalui layanan Project S. Ia menyebut bahwa Project S merupakan proses bisnis yang dilakukan TikTok dengan mencari produk yang tren di aplikasi kemudian diproduksi ulang di China yang akan dijual kembali di TikTok Shop.
Sebelumnya, Tiktok Indonesia memastikan Project S tak akan diluncurkan di Indonesia. Anggini memastikan bahwa TikTok akan menghormati hukum dan peraturan bisnis yang berlaku di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Sebagai sebuah perusahaan, kami senantiasa menghormati hukum dan peraturan yang berlaku dan telah memperoleh izin operasi dari Kementerian Perdagangan," ujar Anggini dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koperasi dan UMKM, Jakarta, Rabu (26/7).
Ia menyebut TikTok tidak akan membuka bisnis cross border atau lintas batas negara di Indonesia. Kebijakan itu dilakukan untuk mendukung UMKM di Indonesia.
"Sejak pertama kali kita meluncurkan TikTok Shop di Indonesia 2 tahun lalu, kami memutuskan tidak membuka bisnis cross border atau bisnis lintas batas di Indonesia. Ini merupakan komitmen kami untuk mendukung UMKM di indonesia," ujar Anggini.
TikTok Indonesia memastikan 100 persen penjual TikTok Shop memiliki entitas bisnis lokal yang terdaftar sebagai usaha mikro di Indonesia.
ADVERTISEMENT