Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
TKDN Mau Direlaksasi, Pengusaha Usul Insentif untuk Bahan Baku Dalam Negeri
16 April 2025 9:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto berencana akan merelaksasi atau melonggarkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) demi bernegosiasi dengan Amerika Serikat (AS) usai mendapat tarif impor tinggi.
ADVERTISEMENT
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman menuturkan pengusaha tidak keberatan dengan langkah relaksasi TKDN.
Adhi menilai saat ini memang bukan eranya pemerintah melarang importasi ini itu untuk digunakan dalam proses produksi yang menentukan takaran TKDN.
Adhi berpendapat, untuk menggenjot serapan bahan baku kandungan lokal pemerintah bisa memberikan insentif kepada industri.
“Pelaku usaha atau industri yang menggunakan semakin banyak bahan baku lokal, kemudian kearifan lokal dan sebagainya, itu diberikan insentif,” kata Adhi saat ditemui usai acara Indonesia Investment Summit oleh Asian Trade Tourism and Economics Council (ATTEC), Jakarta, Selasa (15/4).
Adhi menuturkan bentuk insentif yang ditawarkan bisa beragam, mulai dari insentif fiskal, kemudahan berusaha, hingga perizinan. Sehingga nantinya pelaku usaha secara tidak langsung mendapatkan dorongan untuk semakin banyak menggunakan komponen lokal.
ADVERTISEMENT
Kemudian dengan sendirinya pengusaha akan berkompetisi menggunakan komponen dalam negeri demi mengejar insentif.
“Jadi dengan insentif itu nanti saya yakin akan semakin banyak pelaku usaha yang berlomba-lomba untuk memakai kandungan negeri,” jelasnya.
Prioritaskan Bahan Baku Lokal
Adhi yang juga merupakan Ketua Bidang Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti rencana pemerintah yang akan merelaksasi keran impor dari AS dalam upaya negosiasi ini.
Menurut dia, pemerintah tidak perlu membebaskan sepenuhnya importasi semua komoditas. Salah satunya mengenai pembebasan kuota impor.
“Tapi tetap harus memberikan perlindungan untuk kepentingan dalam negeri, termasuk industri dalam negeri, ketersediaan bahan baku dalam negeri, semua harus diprioritaskan,” terang Adhi.
Sebaliknya bagi bahan baku yang tidak tersedia dalam negeri, pemerintah harus sigap untuk membebaskan importasi komoditas tersebut demi memudahkan pengusaha.
ADVERTISEMENT
“Namun demikian tetap harus dibuat roadmap, berapa lama pembebasan ini dan berapa lama harus dibangun di hulunya supaya bisa tersedia dalam negeri,” tutur Adhi.