Tol Bocimi Tembus Cibadak Diresmikan Jokowi, Ke Pelabuhan Ratu Cuma 2,5 Jam

4 Agustus 2023 9:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi meresmikan Tol Bocimi ruas Cigombong-Cibadak, Jumat (4/8). Foto: Dok. Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi meresmikan Tol Bocimi ruas Cigombong-Cibadak, Jumat (4/8). Foto: Dok. Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) kini sudah tembus hingga ke Cibadak, dari sebelumnya baru sampai Cigombong. Bertambahnya ruas Tol Bocimi ini, seiring peresmian ruas Cigombong-Cibadak oleh Presiden Jokowi pada Jumat (4/8).
ADVERTISEMENT
Tambahan ruas baru pada Tol Bocimi sepanjang 11,9 km itu menelan investasi Rp 3,2 triliun. Dengan peresmian itu, Presiden Jokowi menyatakan waktu tempuh ke jalur wisata pantai di selatan Sukabumi bisa semakin cepat.
"Dan kita harapkan nantinya dengan selesainya ruas jalan ini, nanti kalau kita ke Pelabuhan Ratu, ke Ciletuh, ke Ujung Genteng, ke Ujung Gede yang sebelumnya dari Jakarta kalau ke Sukabumi itu memakan waktu sampai 5 jam kadang bisa sampai 6 jam, sekarang dengan adanya jalan tol ini hanya kurang lebih 2,5 jam," kata Jokowi dalam sambutannya, Jumat (4/8).
Selain itu, Jokowi berharap hadirnya Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ini dapat mempercepat mobilitas orang, mobilitas barang hingga investasi.
Foto udara proyek pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi II di Cigombong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (11/4). Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
"Karena dari survei para investor yang ada kenapa di Jawa Barat, Provinsi Jawa Barat menduduki ranking yang pertama untuk investasi alasannya yang pertama karena jalan, jalan tol yang ada di Provinsi Jawa Barat itu yang paling banyak dibangun," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, ruas Cigombong-Cibadak sudah difungsionalkan pada arus mudik Lebaran pada 15 April 2023 sampai 1 Mei 2023.
Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Trans Jabar Tol sebagai pengelola ruas jalan Tol Bocimi telah melakukan uji laik fungsi (ULF) dan uji layak operasi (ULO) yang dilakukan secara penuh.
Kegiatan tersebut meliputi uji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan tol, serta aspek keselamatan guna memenuhi standar yang telah ditetapkan untuk menunjang keamanan, keselamatan serta kenyamanan para pengguna jalan.