Tugas Baru Bambang Susantono Usai Mundur dari OIKN: Utusan Khusus Presiden

13 Juni 2024 12:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono. Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono. Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Bambang Susanto mendapatkan tugas baru setelah mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita IKN (OIKN). Presiden Jokowi mengangkat Bambang menjadi Utusan Khusus Presiden.
ADVERTISEMENT
"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis (13/6).
Ada sejumlah tugas yang menunggu Bambang sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN. Apa saja?
"Mendorong masuknya investasi asing di IKN, membantu pelaksanaan 'market sounding' pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional, serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden," tutur Ari.
Bambang dilantik oleh Jokowi sebagai Kepala Otorita IKN pada 10 Maret 2022. Pengunduran diri Bambang Susantono diungkapkan Mensesneg Pratikno pada Senin (3/6). Selain Bambang, Dhony Rahajoe juga mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
ADVERTISEMENT
"Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN," kata Pratikno.
Jokowi kemudian menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN.