Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Tugas Baru Bambang Susantono Usai Mundur dari OIKN: Utusan Khusus Presiden
13 Juni 2024 12:46 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis (13/6).
Ada sejumlah tugas yang menunggu Bambang sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN. Apa saja?
"Mendorong masuknya investasi asing di IKN, membantu pelaksanaan 'market sounding' pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional, serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden," tutur Ari.
Bambang dilantik oleh Jokowi sebagai Kepala Otorita IKN pada 10 Maret 2022. Pengunduran diri Bambang Susantono diungkapkan Mensesneg Pratikno pada Senin (3/6). Selain Bambang, Dhony Rahajoe juga mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
ADVERTISEMENT
"Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN," kata Pratikno.
Jokowi kemudian menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN.