Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Rencana pemerintah membuka kran impor garam menuai polemik. Alih-alih merancang pengembangan industri garam nasional jangka panjang, pemerintah justru mengambil langkah kebijakan jangka pendek saja.
ADVERTISEMENT
Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) Universitas Gajah Mada (UGM ), Putut Indriyono menyayangkan rencana impor garam ini. Terlebih pemerintah dianggap belum memiliki desain pengembangan industri garam nasional yang matang.
"Pemerintah terkesan belum memiliki desain pengembangan industri garam nasional, yang di dalamnya seharusnya berisi strategi komprehensif dan peta jalannya," kata Putut dalam keterangan tertulis melalui Humas UGM, Selasa (16/3).
Dia mengamini bahwa rencana impor garam hanya kebijakan jangka pendek untuk merespons kecenderungan permintaan pasar. Di sisi lain, pemerintah seharusnya melihat strategi pengembangan industri garam nasional untuk jangka menengah dan panjang.
"Kebijakan (impor garam) cenderung bersifat reaktif jangka pendek dan tidak konstruktif," katanya.
Dengan rencana ini, pemerintah dianggap tidak belajar dari pengalaman sebelumnya. Kebijakan impor seperti ini terus berulang.
ADVERTISEMENT
"Setiap kali pemerintah membuka impor garam, selalu tanpa jawaban kepastian bahwa tahun depan tidak dilakukan kebijakan yang sama," ucapnya.
Seharusnya pemerintah memiliki data valid terkait kebutuhan garam serta memperhatikan kesejahteraan petani garam. Kebutuhan garam setiap tahun juga sudah terprediksi tonasenya. Dengan begitu impor bisa dikuringi tahun demi tahun.
Dia menyakini jika langkah seperti ini disusun dengan matang, niscaya Indonesia bisa swasembada garam.
"Bila hal ini dilakukan beberapa tahun ke depan maka swasembada garam dapat dicapai," ujarnya.
Di masa pandemi ini, ketika pengiriman ekspor impor turut terdampak, maka sudah seharusnya pemerintah memanfaatkan momentum dengan meningkatkan produksi garam dalam negeri. Tentu, petani garam dalam negeri harus terlibat.
"Yang saya lihat, selama ini belum terlihat dari kebijakan pemerintah dalam hal industrialisasi pergaraman. Bahkan isu soal data pun sejak dulu juga terus mengemuka antara instansi yang satu dengan yang lain. Jika soal data saja masih bermasalah, tidak ada kesepahaman, bagaimana memikirkan soal strategi dan pengembangan produksi garam ke depan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah memutuskan Indonesia akan mengimpor garam. Hal itu menurut Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Sakti Wahyu Trenggono, telah dibahas dalam rapat koordinasi di Kemenko Bidang Perekonomian yang membahas neraca komoditas.
"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko, di apa namanya, melalui neraca (neraca komoditas)," kata Menteri Trenggono di Indramayu, Minggu (14/3).