Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Usai Datangkan 500 TKA China, Smelter di Konawe Akan Rekrut 5.000 Pekerja Lokal
8 Juli 2020 12:44 WIB
ADVERTISEMENT
Manajemen PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan Pemerintah Kabupaten Konawe resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait perekrutan tenaga kerja lokal (TKL). Sebelumnya PT VDNI memicu polemik karena mendatangkan tenaga kerja asing (TKA) dari China. Sebanyak 500 TKA China di Sultra tiba pada awal bulan ini.
ADVERTISEMENT
PT VDNI, perusahaan tambang sekaligus pemain penting dalam industri nikel yang beroperasi di Sulawesi Tenggara, telah menyampaikan kebutuhan 5.000 karyawan yang perekrutannya akan ditangani oleh Pemkab Konawe.
Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi, mengapresiasi dan mendukung kerja sama antara perusahaan dengan pemerintah daerah tersebut. Kemenko Marves akan terus memantau dan membantu kebutuhan demi terciptanya iklim investasi yang baik.
“Kemenko Marves sangat mendukung kerja sana tripartit antara perusahaan, pemerintah, dan karyawan. Dengan demikian, diharapkan segala penyusunan kebijakan dan juga pemecahan masalah ketenagakerjaan di wilayah tersebut dapat ditangani lebih baik dan cepat,” ujar Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, dalam keterangan resmi, Rabu (8/7).
Dalam MoU tersebut, Pemkab Konawe akan menjalankan proses rekrutmen TKL dengan baik dan terarah. 5.000 karyawan yang direkrut tersebut nantinya akan ditempatkan di PT VDNI dan juga PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang sama-sama berada di Kawasan Industri Morosi, Kabupaten Konawe.
ADVERTISEMENT
“Hadirnya investasi di suatu daerah tujuan utamanya adalah untuk mensejahterakan daerah tersebut. Jadi jangan sampai menimbulkan polemik yang justru dapat menghambat daerah yang bersangkutan untuk semakin berkembang. Semua pihak harus mau duduk bersama dan mendengarkan,” tegas Jodi.
Nantinya, 5.000 pekerja lokal yang direkrut akan berstatus sebagai pekerja organik, artinya status mereka akan tetap menjadi karyawan perusahaan meski pembangunan 33 smelter baru yang saat ini sedang berjalan telah selesai pengerjaannya. Ada tujuh pembagian zonasi/klaster yang akan diterapkan dalam perekrutan 5.000 pekerja lokal tersebut, yang bertujuan untuk memastikan pemerataan karyawan yang direkrut berasal dari semua wilayah di sekitar perusahaan.
Jodi berpesan agar perekrutan tenaga kerja lokal yang nantinya dilakukan dapat dijalankan secara akuntabel dan bersih dari pungutan liar. Hal ini harus dipastikan dan diawasi dengan seksama agar kerja sama yang sudah berjalan dengan baik saat ini tidak menimbulkan polemik baru.
ADVERTISEMENT
“Kemenko Marves juga akan ikut mengawasi prosesnya. Semua pihak harus mau untuk saling mendengarkan dan berkomunikasi. Kondusifitas juga harus terus dijaga agar bisa fokus untuk melaksanakan tugasnya masing-masing,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Kemnaker Aris Wahyudi mengatakan, 500 TKA China itu merupakan pekerja dengan keahlian khusus yang dibutuhkan.
Aris membantah jika kedatangan TKA itu akan mengurangi lapangan kerja bagi pekerja lokal. Sebaliknya, menurut Aris, kehadiran 500 TKA China itu akan mempercepat proyek smelter sehingga dapat lebih banyak menyerap pekerja lokal.
"Tidak (merugikan pekerja lokal). Justru akan menjadi trigger dalam perluasan kesempatan kerja di dalam negeri atau lokal," ucapnya kepada kumparan, Selasa (23/6).
ADVERTISEMENT
Menurut Aris, para TKA China akan bekerja sesuai keahlian masing-masing. Mereka akan membantu dalam pemasangan mesin-mesin untuk pengolahan bijih nikel.
Aris pun memastikan jika 500 TKA China di Sultra tersebut hanya bekerja selama 6 bulan. Selanjutnya, mereka harus kembali pulang ke China. Setelah pengoperasian mesin-mesin semuanya berjalan lancar, selanjutnya yang mengoperasikan adalah pekerja lokal.