Wacana Kode Broker Saham Dibuka, Ini Respons BEI dan OJK

2 Januari 2024 15:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas, Jakarta, Senin (6/9). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas, Jakarta, Senin (6/9). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi wacana pembukaan kode broker anggota bursa (AB) dan domisili dalam transaksi perdagangan saham.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pasar Modal Indonesia, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi membantah kode broker saham akan dihapus.
“Itu rumus dari mana itu buka kode broker, enggak lah. Bukan, apa untungnya? Kita itu negara satu-satunya yang waktu dulu ada kode broker,” kata Inarno saat ditemui usai pembukaan perdagangan BEI 2024 di Jakarta, Selasa (2/1).
Inarno mengatakan, kebijakan tersebut dihapus sehingga investor yang melakukan transaksi tidak berdasarkan sekuritas maupun investor asing.
“Kenapa kok kita menghapuskan kode broker. Jangan sampai ada follower-follower yang salah ngikutin hanya dari sekuritas ini, atau apa asing segala macam itu,” tuturnya.
Pembukaan kode broker dan domisili menjadi pelajaran bagi kinerja pasar modal. Dengan mempertahankan kebijakan penutupan tersebut, tidak langsung mendorong nilai transaksi harian bursa turun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi dalam Gedung BEI, Selasa (2/1/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
“Tentunya yang lain-lain, misalnya edukasi literasi untuk pasar modal harus selalu ditingkatkan. Jadi orang itu tahu fundamentalnya bagaimana, perusahaannya bagaimana. Tidak hanya ikut-ikutan ya,” imbuh Inarno.
ADVERTISEMENT
Sementara itu BEI sedang melakukan diskusi dan kajian terkait pembukaan kode broker. Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyebut pertimbangan pembukaan kode broker kemungkinan tidak akan real time.
“Yang kita lakukan (penayangan kode broker) tidak real time, dari sesi I ke sesi II. Kita keluarkan di ujung, jadi enggak real time,” imbuh Iman.
BEI awalnya menutup kode broker pada Desember 2021, pada saat Inarno menduduki kursi Direktur Utama BEI. Sedangkan kode domisili investor ditutup pada Juni 2022.
Kedua kode tersebut sebelumnya merupakan indikator bagi sejumlah pelaku untuk bertransaksi di pasar modal. BEI sebelumnya melakukan survei online kepada Anggota Bursa untuk menjaring masukan.