Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Wamen BUMN Sebut Penerapan Kredit Karbon Segera Diujicobakan ke BUMN
18 Oktober 2022 20:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Menteri atau Wamen BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengungkapkan pihaknya sedang menyiapkan perusahaan BUMN untuk menjadi pilot project atau uji coba penerapan kredit karbon di Indonesia. Perusahaan pelat merah diharapkan bisa melakukan jual beli nilai karbon dalam waktu dua bulan ke depan.
ADVERTISEMENT
"Kita memulai akan mengekspor antara BUMN satu dan lainnya, misalnya Perhutani bisa dibeli oleh BUMN lainnya atau anak usaha BUMN yang butuh karbon kredit untuk target penurunan emisi yang ada," kata Pahala dalam SOE International Conference di Bali Nusa Dua Convention Centre (BNDCC), Selasa (18/10).
Pahala mengatakan, uji coba ini sebagai bentuk persiapan saat pemerintah secara resmi meluncurkan perdagangan karbon. Ia menyebut kemungkinan tidak semua perusahaan pelat merah diwajibkan melakukan kredit karbon.
"Tujuan utamanya kita ingin mempilotkan, supaya pada saat nanti sudah ada aturan yang memang mengharuskan, kita sudah memiliki dasar-dasarnya, karena membangun infrastruktur, perhitungan mengenai karbon accounting tadi itu susah, kalau enggak dipersiapkan dari awal," ujar Pahala.
Pahala mengungkapkan Kementerian BUMN akan menyusun surat edaran mengenai perdagangan karbon tersebut. Dalam surat edaran itu, Kementerian BUMN akan menghitung emisi, rencana penurunan emisi, dan perhitungan karbon.
ADVERTISEMENT
"Jadi karbon ini juga ada accountingnya, berapa jumlah karbon yang dihasilkan, berapa rencana penurunannya. Masing-masing inisiatif penurunan itu dihitung ada hitungannya," terang Pahala.
Pahala mengatakan, perhitungan nilai karbon berdasarkan survei KLHK dan validasi nilai karbon dilakukan oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Harga nilai karbon sekitar USD 2 hingga USD 3.
Lebih lanjut, Pahala mengungkapkan sebenarnya Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Pertamina juga sudah menandatangani kerja sama untuk proyek kredit karbon ini. BEI ingin membangun infrastruktur sebelum pemerintah menetapkan nilai karbon.
"Nah kalau misalnya tidak tidak tercapai maka salah satu sesuai dengan aturan Perpres yang terkait mengenai nilai ekonomi kredit karbon itu adalah bahwa bisa dilakukan jual beli karbon. Perusahaan-perusahaan yang nantinya akan bisa menjadi perusahaan validasi verifikasi karbon itu kan duitnya banyak," tutur Pahala..
ADVERTISEMENT