8 Orang Akan Disidang atas Kematian Diego Maradona

23 Juni 2022 6:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Manager tim sepak bola Argentina, Diego Maradona, selama latihan di Stadion Celtic Park, Glasgow, Skotlandia, 17 November 2008. Foto: Reuters/Lee Smith
zoom-in-whitePerbesar
Manager tim sepak bola Argentina, Diego Maradona, selama latihan di Stadion Celtic Park, Glasgow, Skotlandia, 17 November 2008. Foto: Reuters/Lee Smith
ADVERTISEMENT
Kematian Diego Maradona masih menjadi misteri. Kini, delapan orang akan diadili terkait meninggalnya legenda sepak bola Argentina tersebut.
ADVERTISEMENT
Dilaporkan AP, seorang hakim Argentina memutuskan untuk mengangkat ke persidangan kasus ini, Rabu (22/6) lalu. Adapun, delapan terdakwa merupakan staf ahli medis yang mengurus Maradona sebelum kepergiannya.
Ahli bedah saraf, Leopoldo Luque, dan psikiater Agustina Cosachov adalah dua di antaranya. Mereka akan diadili atas kejahatan pembunuhan sederhana.
Kerabat dan keluarga membawa peti mati legenda sepak bola Diego Armando Maradona, setibanya di pemakaman Bella Vista, di Buenos Aires, Argentina, (26/11). Foto: Agustin Marcarian/REUTERS
Para terdakwa diduga telah melanggar tugas masing-masing yang bertanggung jawab untuk merawat Maradona ketika telah pulih dari operasi. Kematian sang legenda disebut dapat dihindari.
Maradona mengembuskan napas terakhirnya pada 25 November 2020 lalu di usia 60 tahun. Ia mengalami henti jantung saat menjalani perawatan di sebuah rumah di Buenos Aires, Argentina.
Tim jaksa yang bertanggung jawab atas penyelidikan, yang dikoordinasikan oleh jaksa agung kota San Isidro di Buenos Aires, John Broyad, telah meminta kepada hakim Orlando Diaz agar terdakwa diadili secara lisan dan terbuka.
Diego Maradona bereaksi selama pertandingan antara pemain Kroasia Ivo Karlovic dan Juan Martin del Potro dari Argentina, 25 November 2016. Foto: REUTERS/Marko Djurica
“Kami menemukan diri kami dengan pasti dan dalam posisi untuk menegaskan bahwa orang-orang yang disebutkan hari ini dalam permintaan ini memiliki tanggung jawab pidana atas kematian Tuan Diego Armando Maradona, sesuai dengan tingkat sifat sementara yang diperlukan tahap prosedural ini,” kata Broyad dikutip dari AP.
ADVERTISEMENT
Hasil otopsi menyebutkan bahwa Maradona meninggal karena sebab alami. Namun, jaksa memulai penyelidikan atas dorongan anak-anak sang legenda dan mengadakan dewan ahli medis yang menyimpulkan bahwa kinerja tim kesehatan tidak memadai dan ceroboh.
Selain Luque dan Cosachov, tim yang merawat Maradona terdiri dari psikolog Carlos Diaz, dokter Nancy Forlini dan Pedro Di Spagna, koordinator keperawatan Perroni, serta perawat Ricardo Almiron dan Dahiana Madrid. Sidang akan dihelat pada akhir 2023 mendatang.