Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Gusti Randa sempat membuat heboh. Ia dikabarkan ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum (Ketum) PSSI. Namun, salah satu Exco (Komite Eksekutif) PSSI, Refrizal, memiliki pendapat lain.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Gusti Randa didapuk sebagai Plt Ketum PSSI berdasarkan Surat Tugas nomor 1015/UDN/568/III-2019. Surat itu langsung ditandatangani oleh Joko Driyono pada 19 Maret 2019 silam. Sontak, ditunjuknya Gusti jadi Plt Ketum PSSI ini menimbulkan polemik.
Ditemui di Crowne Plaza Hotel, Hanoi, Vietnam, Minggu (24/3/2019), Refrizal membantah kabar tersebut. Ia menyebut bahwa Plt Ketua Umum PSSI tetaplah Jokdri--sapaan akrab Joko Driyono--dan merunut surat tugas yang keluar pada 19 Maret tersebut, Gusti hanya diberikan tugas menjalankan roda organisasi harian PSSI serta mempersiapkan Kongres Luar Biasa (KLB).
"Jadi, ya, ini seperti tugas biasa yang diberikan kepada Exco lain, Ibu Papat Yunisal, yang mendapat tugas dari Ketua Umum untuk mengurus sepak bola wanita. Untuk penetapan Plt Ketua Umum kan juga harus lewat rapat Exco. Ini tiba-tiba ada omongan rapat Exco (tanggal 19 Maret 2019) untuk hal itu, padahal tidak ada," ujar Refrizal.
ADVERTISEMENT
"Pak Gusti itu bukan Plt Ketua Umum PSSI. Jabatan itu tetap dipegang Joko Driyono. Karena sekarang 'kan Pak Joko sering bolak-balik berurusan dengan masalah hukumnya, seperti yang kita tahu. Jadi, Pak Joko tidak mundur dari jabatannya sebagai Plt Ketum PSSI," tambahnya.
Selain memangku jabatan sebagai orang yang menjalankan roda organisasi harian PSSI, Gusti juga memangku jabatan strategis lain di sepak bola Indonesia. Ia ditunjuk sebagai Komisaris PT Liga Indonesia Baru (LIB). Selain berpengaruh di federasi, Gusti juga punya kaki selaku operator kompetisi.
Namun, memang diangkatnya Gusti sebagai penggerak roda organisasi harian PSSI ini tak lepas dari kasus Jokdri itu sendiri. Ia saat ini tengah menjadi tersangka terkait perusakan, penghancuran, dan penghilangan barang bukti serta perusakan garis polisi.
ADVERTISEMENT