Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
John Terry Bisa Kena Masalah Hukum karena Demam NFT, Kenapa?
27 Januari 2022 13:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Eks kapten Chelsea, John Terry , bisa kena masalah hukum karena demam non-fungible token atau NFT . Hal ini berakar dari cuitan di akun Twitter resmi Terry yang mempromosikan produk NFT buatan Ape Kids Club.
ADVERTISEMENT
Dalam produk NFT tersebut, tertera karakter monyet cilik berwarna biru yang sedang memamerkan trofi Liga Champions, Liga Europa, Piala FA, Liga Inggris, dan Community Shield. Karya tersebut tampaknya dibeli oleh Terry, sebab ia menggunakannya sebagai foto profil di akun Twitter-nya.
Menurut laporan The Guardian, berbagai macam trofi yang dikeluarkan oleh pihak UEFA ataupun FA itu memang ada lisensinya. Alhasil, diperlukan adanya kontrak secara legal jika ingin menggunakan trofi tersebut sebagai acuan dalam membuat produk komersial.
Berangkat dari hal itu, boleh dibilang bahwa Terry telah melakukan pelanggaran hukum, sebab mempromosikan produk yang tak berizin resmi. Pihak UEFA juga mulai bergerak untuk menangani kasus pelanggaran kekayaan intelektual seperti ini.
"UEFA menganggap serius perlindungan hak kekayaan intelektualnya sehingga masalah ini bakal diselidiki secara lebih lanjut," ucap perwakilan UEFA kepada Daily Telegraph melalui The Guardian.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, asosiasi sepak bola Liga Inggris atau FA juga mulai ingin memberi perhatian lebih serius soal aktivitas komersial produk NFT yang menyertakan trofi-trofinya.
John Terry boleh dibilang memang benar-benar sedang demam NFT. Hal itu tercermin pada aktivitas di akun Twitter-nya yang lebih sering mengunggah ataupun me-retweet cuitan bernuansa NFT daripada konten tentang sepak bola.
Jika nanti diberi peringatan keras oleh beberapa pihak terkait, apakah hal tersebut tidak bakal melunturkan kecintaan John Terry terhadap NFT?
Penulis: Hamas Nurhan R T