Kapolri Ungkap Aktor Intelektual Match Fixing: Inisial VW

13 Desember 2023 17:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan usai melakukan pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan usai melakukan pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan aktor intelektual dalam match fixing di sepak bola Indonesia. Aktor tersebut berinisial VW.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12). Menurutnya, aktor intelektual itu bisa terungkap berkat data intelijen PSSI dan pendalaman yang dilakukan Satgas Mafia Bola.
"Ada upaya pengaturan skor agar klub yang akan degradasi bisa lolos. Ada aktor intelektual pengaturan skor yang cukup malang-melintang inisial VW, sudah dikenal dari 2008. Alhamdulillah, ini bisa kami ungkap," ujar Listyo.
Skema pengaturan skor (match fixing) di sepak bola Indonesia. Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan
Pada kesempatan sama, Kasatgas Mafia Bola, Asep Edi Suheri, menyatakan kasus match fixing tersebut melibatkan pihak klub dengan melobi wasit untuk memenangi pertandingan. Menurutnya, klub telah mengeluarkan dana kurang lebih Rp 1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah laga.
"Terkait perkara match fixing sampai saat ini kami telah memeriksa sebanyak 19 orang saksi dan menetapkan sebanyak 8 tersangka yang terdiri dari 4 orang wasit inisial K, RP, AS, dan M dan satu orang asisten manajer klub berinisial DRN dan satu orang pelobi inisial VW yang disampaikan oleh bapak Kapolri dan juga satu orang LO wasit inisial KM, dan seorang kurir berstatus DPO berinsial GAS dan sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran," ucap Asep.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya kami telah memeriksa sebanyak 8 orang saksi ahli yang terdiri dari enam ahli pidana, satu ahli perwasitan dari PSSI dan satu ahli perwasitan dari FIFA yang berdomisili di Penang Malaysia."
"Kami telah melakukan kegiatan rekonstruksi sebanyak 97 adegan terkait pertandingan tim X dan Y. Berdasarkan keterangan ahli perwasitan terdapat 23 kejanggalan pada keputusan wasit yang diduga melakukan berhubungan dengan praktek suap kepada para tersangka dan selanjutnya kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti sebagaimana tertera di hadapan para hadirin sekalian."
"Terakhir, kami perlu sampaikan, berkas match fixing telah kami sampaikan ke Jaksa Agung. Kami menunggu berkas P21. Pelimpahan tersangka MP akan kami hadirkan," tandasnya.