Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) akhirnya melepas dua dari tiga suporter Indonesia yang ditahan akibat ulah candaan teror bom. Iyan Prada Wibowo dan Rifki Chorudin sudah dibebaskan pada Minggu sore (24/11/2019) dan akan kembali ke Indonesia pada Senin (25/11/2019).
ADVERTISEMENT
Kabar bebasnya dua suporter Indonesia itu disampaikan PSSI kepada kumparanBOLA.
“Kami mengonfirmasi beberapa pihak dan keduanya sudah pasti bebas sore tadi, ya. Kami juga ada tim yang berada di sana. Saat ini mereka sedang di KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) dan akan pulang sehari kemudian,” ujar Nugroho Setiawan—Kepala Departemen Keamanan, Keselamatan, dan Infrastruktur PSSI, Minggu (24/11/2019).
Kemungkinan bebasnya Iyan dan Rifki sudah sempat disampaikan Nugroho pada Jumat (22/11/2019). Pasalnya, mereka hanya berstatus sebagai saksi.
“Dua suporter lagi dimintai keterangan dan akan segera dibebaskan apabila tidak ditemui bukti lebih lanjut,” katanya.
Masih ada satu suporter Indonesia lain yang masih ditahan atas nama Andreas Setiawan. Ia akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Andreas menjadi aktor utama yang membuat teror bom dalam konteks bercanda di laman Facebook pribadinya. Malang menimpa, cyber patrol (patroli siber) PDRM memantau pergerakan media sosial Andreas. Dengan alasan pencegahan terorisme, dia diamankan.
Penahanan Andreas menyita perhatian. Tak cuma suporter di Tanah Air, pemerintah juga memberikan sorotan serius.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) misalnya, berusaha melobi pemerintah Malaysia agar segera membebaskan Andreas. Tak cuma itu. Kemenpora juga selalu memantau dan berkomunikasi dengan KBRI supaya terus melakukan pendampingan.
“AS masih ditahan dan diperiksa lebih lanjut. Prinsipnya, kami mengimbau kepada PDRM untuk segera membebaskan AS bila kesalahannya tidak signifikan," kata Sekretaris Menpora, Gatot S. Dewo Broto, Minggu (24/11/2019).
"Kami sebetulnya tidak ingin mencampuri urusan dalam negeri Malaysia. Itu ranahnya pihak hukum di sana. Sejauh ini kami terus memantau dan KBPR tetap memberikan pendampingan,” ujar Gatot.
ADVERTISEMENT