Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Komdis PSSI Hukum Kalteng Putra: Klub Rp 500 Juta, Pemain Teguran Keras
6 Februari 2024 6:57 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menetapkan hukuman untuk Kalteng Putra berdasarkan hasil sidang tertanggal 2 Februari 2024, yang dipublikasikan pada Senin (5/2). Ada hukuman untuk klub, ada pula hukuman untuk masing-masing 24 pemain.
ADVERTISEMENT
Para pemain Kalteng Putra mengalami keterlambatan pembayaran gaji selama 2-3 bulan. Mereka lantas menuntut hak mereka, tetapi malah dipolisikan oleh manajemen.
Penunggakan gaji juga membuat para pemain Kalteng Putra mogok main saat harus melawan PSCS Cilacap dalam lanjutan playoff degradasi Liga 2 2023/24 di Stadion Wijaya Kusuma pada 27 Januari.
Lalu, pada 31 Januari dan 1 Februari lalu, para pemain Kalteng Putra telah menghadiri sidang Komdis PSSI. Dalam prosesnya, Komdis mempertanyakan soal ketidakhadiran tim melawan PSCS Cilacap. Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) turut mendampingi para pemain untuk sidang.
Komdis PSSI lalu kembali melakukan sidang pada 2 Februari. Hasilnya, karena tidak hadir di tempat pertandingan meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya, klub Kalteng Putra diberi hukuman kalah 0-3 dari PSCS Cilacap, pengurangan 9 poin (forfeit), dan denda Rp. 500.000.000.
ADVERTISEMENT
Adapun untuk para pemain, hukuman yang diberikan adalah teguran keras karena jenis pelanggaran 'Tidak hadir di tempat pertandingan meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya'. Sebanyak 24 pemain mendapat teguran keras dari Komdis PSSI, termasuk Gunawan Dwi Cahyo, Shahar Ginanjar, Miftah Anwar Sani, dan lainnya.
Sebenarnya, para pemain Kalteng Putra juga tidak menghadiri laga kontra Persekat Tegal pada 3 Februari lalu. Hukuman untuk klub dan pemain mungkin saja bertambah, tetapi hal itu belum disidangkan.
Sebelumnya, APPI mengibaratkan para pemain Kalteng Putra ibarat sudah jatuh lalu tertimpa tangga. APPI menuntut adanya keadilan untuk pemain Kalteng Putra. Jika sanksi berat sampai turun, mereka menyebut bahwa itu adalah malapetaka sepak bola.
"Bayangin 2-3 bulan tak digaji, melakukan upaya menagih, sudah dilakukan baik-baik, tapi malah dilaporkan ke polisi, itu ancamannya lebih berat karena bisa dipenjara. Sekarang menghadapi kemungkinan sanksi oleh Komdis PSSI karena mogok," kata Officer Legal APPI, Riza Hufaida, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/2).
ADVERTISEMENT
"Apalagi sanksi tidak main-main loh, kita lihat di Pasal 58, dua tahun tidak boleh beraktivitas dan denda Rp 100 juta. Ini mata pencaharian mereka. Mereka tidak boleh main terus mereka harus membayar denda. Ini yang tolong kami minta ke Komdis untuk mencari menggali, menemukan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan sebelum putusan kepada para pemain."
"Ingat, ada sebab dalam akibat pemain melakukan pemogokan. Jangan sampai pemain Kalteng Putra disanksi oleh PSSI. Ini tragis dan tragedi malapetaka buat sepak bola Indonesia. Bayangkan mereka sudah tidak dibayar gajinya, dilaporkan polisi dan harus mendapatkan sanksi dari PSSI," tandas Riza.