Perbandingan Throw In Berujung Gol Pratama Arhan & Alfeandra Dewangga

13 Agustus 2022 20:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan Alif Rifai berselebrasi usai mencetak gol pada pertandingan leg kedua semifinal sepak bola AFF Suzuki Cup 2020 di National Stadium di Singapura, Sabtu (25/12). Foto: Yong Teck Lim/Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan Alif Rifai berselebrasi usai mencetak gol pada pertandingan leg kedua semifinal sepak bola AFF Suzuki Cup 2020 di National Stadium di Singapura, Sabtu (25/12). Foto: Yong Teck Lim/Getty Images
ADVERTISEMENT
Alfeandra Dewangga dan Pratama Arhan adalah dua pemain Timnas Indonesia yang memiliki kelebihan dalam melakukan lemparan ke dalam (throw in). Namun, nasib keduanya berbeda dalam membantu tim masing-masing mencetak gol dengan kelebihan tersebut.
ADVERTISEMENT
Kini sedang viral gol throw in Dewangga dianulir dalam laga Persib mengalahkan PSIS 2-1 pada pekan keempat Liga 1 2022/23 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jawa Barat, Sabtu (13/8).
Di menit 88, Dewangga melepas throw in, lalu bola masuk ke gawang Persib. Wasit sempat mengesahkan gol itu, tetapi akhirnya menganulir gol tersebut usai berdiskusi dengan asistennya.
Ya, Dewangga kali ini tak seberuntung Arhan. Sebab, pemain yang kini membela Tokyo Verdy itu pernah menemui momen throw in yang mirip seperti ini saat membela Timnas Indonesia senior melawan Timor Leste pada awal tahun ini.
Pemain PSIS Semarang (kiri-ke-kanan): Alfeandra Dewangga, Taisei Marukawa, Carlos Fortes. Foto: Situs web resmi Piala Presiden
Pada 27 Januari 2022, Timnas Indonesia mengalahkan Timor Leste dengan skor 4-1. Salah satu gol 'Garuda' tercipta berkat kontribusi throw in Pratama Arhan.
ADVERTISEMENT
Pada menit ke-77 pertandingan kala itu, Arhan melepaskan lemparan ke dalam jarak jauh yang mengarah ke gawang Timor Leste. Kiper Timor Leste, Georgino Jose Aleksandro Mendoca Da Silva, gagal mengantisipasi bola dengan sempurna.
Niatnya menyapu bola, ia malah melakukan gol bunuh diri (own goal). Ya, gol tersebut disahkan pada hari itu.
Apa bedanya momen throw in Arhan dan Dewangga dalam dua kasus tersebut?
Laws of the Game 2022/23 menjelaskan dengan tegas bahwa gol tidak dapat dicetak langsung dari situasi throw in:
Namun, lain ceritanya jika bola yang dilempar itu membentur pemain lain, baik itu pemain lawan atau rekan setim si pelempar, lalu masuk ke gawang. Gol bisa disahkan.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus Alfeandra Dewangga, wasit menilai bahwa bola memang tidak mengenai pemain PSIS maupun Persib mana pun termasuk kiper Made Wirawan sebelum masuk ke gawang. Maka dari itu, golnya dianulir.
Sementara di kasus Pratama Arhan, bola jelas kena tangan kiper Timor Leste. Jadilah, gol disahkan tetapi dihitung gol bunuh diri.