Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Andreas Setiawan, suporter Timnas Indonesia , menyusul dua kawannya, Iyan Prada Pribowo dan Rifki Chorudin, bebas dari penahanan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
ADVERTISEMENT
Kabar bebasnya Andreas disampaikan oleh Gatot. S Dewo Broto selaku Sekretaris Menpora (Sesmenpora) pada Kamis (28/11/2019). Gatot sendiri mendengar berita tersebut dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
“Izin, Pak Ses [Sesmenpora, -red]. Andreas Setiawan baru saja dibebaskan Polis Diraja Malaysia. Demikian,” begitu bunyi pesan singkat KBRI kepada Gatot.
Penahanan Andreas disebabkan dirinya membuat teror bom di akun Facebook pribadinya sebelum bertolak ke Malaysia untuk menonton Timnas Indonesia di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2022. Apa yang dilakukan Andreas terpantau cyber patrol (patroli siber) PDRM.
Akibat tindakannya ini, Andreas beserta dua rekannya kemudian diamankan PDRM saat akan memasuki Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11).
Iyan dan Rifki kemudian dibebaskan pada Minggu (24/11). Mereka pulang ke Tanah Air sehari berselang setelah tidak ditemukan bukti terkait teror bom yang dilakukan Andreas. Keduanya hanya berstatus sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Andreas harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akhirnya dinyatakan tidak bersalah. Selama menghadapi proses hukum itu, Andreas didampingi tim dari KBRI.