Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Terbukti Melakukan Penggelapan Pajak, Samuel Eto'o Dihukum 22 Bulan Penjara
21 Juni 2022 8:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Nasib nahas menimpa Samuel Eto'o . Eks penyerang Barcelona itu dijatuhi hukuman penjara selama 22 bulan usai terbukti melakukan penggelapan pajak .
ADVERTISEMENT
Diwartakan Marca, insiden penggelapan pajak tersebut dilakukan saat Eto'o masih berjaya di Camp Nou. Tepatnya pada rentang waktu 2006 hingga 2009.
Tak hanya dijatuhi hukuman kurungan penjara, Eto'o juga wajib membayar sejumlah denda sebesar 1,8 juta euro (sekitar Rp 28 miliar). Selain itu, Eto'o juga wajib membayar pajak yang telah ia gelapkan sebesar 3,8 juta euro (sekitar Rp 59,2 miliar).
Dalam kesaksiannya di hadapan pengadilan Barcelona, Senin (20/6) waktu setempat, Eto'o tak menampik telah melakukan kesalahan tersebut. Ia menyadari saat itu dirinya belum bisa berpikir jernih.
Apalagi, ia mendapat hasutan dari mantan agennya, Jose Maria Mesailes, agar tak memedulikan perihal pajak. Sehingga, Eto'o yang begitu mempercayai Mesailes akhirnya mengikuti apa yang dikatakan sang agen bak bocah yang tak tahu apa-apa.
ADVERTISEMENT
"Saya mengakui faktanya dan saya akan membayar seluruh kerugian yang telah saya perbuat. Tapi, ketahuilah bahwa saya masih seorang anak-anak saat itu," kata Eto'o di hadapan persidangan.
"Saya hanya menjalankan apa yang diminta oleh mantan agen saya, Jose Maria Mesailes, yang telah saya anggap sebagai seorang ayah," lanjutnya.
Alhasil, karena Mesailes terbukti terlibat dalam kasus ini, Mesailes pun turut dijatuhi hukuman kurungan penjara. Mesailes diketahui harus mendekam di balik jeruji besi selama 12 bulan lamanya.
Walau begitu, hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan Barcelona sejatinya lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebab, baik Mesailes maupun Eto'o sama-sama dituntut hukuman penjara selama empat tahun enam bulan.
Di lain sisi, selain berkurangnya waktu kurungan di dalam jeruji besi, pengadilan Barcelona turut menangguhkan hukuman penjara terhadap kedua pelaku. Ya, Mesailes dan Eto'o diketahui masih bebas menghirup udara segar saat ini.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, tuntutan 22 bulan penjara yang diterima Eto'o dan 12 bulan penjara yang diterima Mesailes ditangguhkan untuk sementara waktu. Hal itu disebabkan karena keduanya bersikap kooperatif dan tak memiliki catatan kriminal apa pun sebelumnya.