Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Salah satunya ialah ketika Vigit diduga menjadi aktor di balik pengaturan skor babak delapan besar Liga 2 antara PSMP dan Aceh United. Pada laga itu PSMP diduga sengaja mengalah. Kasus itu juga menyeret pemain PSMP, Krisna Adi Darma, yang diduga sengaja tak mencetak gol dari titik penalti.
Kasus itu membuat Vigit dijatuhi hukuman oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI dengan larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia seumur hidup, termasuk memasuki stadion. Bahkan, hukuman itu juga naik menjadi skala internasional.
Satgas juga mendalami sepak terjang Vigit di dunia sepak bola. Mereka menyebut Vigit tak cuma 'bermain' di laga PSMP, tapi juga menemukan bukti keterlibatan pria asal Sidoarjo itu dalam pengaturan pertandingan lain, terutama di Liga 2.
ADVERTISEMENT
Usai penetapan sebagai tersangka, Vigit baru menjalani satu kali pemeriksaan, yaitu pada 24 Januari di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Pria yang karib disapa VW itu sudah mendekam di Lapas 1A Delta Sidoarjo sejak Desember lalu.
Penahanan Vigit itu berkaitan dengan kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sidoarjo sebesar Rp3 miliar. Ia menyerahkan diri pada Jumat (28/12/2018) setelah menjadi buronan. Vigit dilaporkan karena berupaya meminjam dana Rp3 miliar kepada PDAM Sidoarjo pada 2010 lalu untuk mendanai Deltras.
Kelanjutan kasus Vigit melangkah ke babak baru. Ia menjalani pemeriksaan kedua terkait status tersangkanya. Satgas bertolak ke Sidoarjo untuk meminta izin kepala Lapas Sidoarjo soal pemeriksaan Vigit pada Senin (18/3/2019).
ADVERTISEMENT
Pada Selasa (19/3/2019) pemeriksaan lanjutan kepada VW usai dijalankan Satgas. Pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Vigit.
“Vigit sudah selesai diperiksa. Pemeriksaan itu dilakukan dalam penyempurnaan berkas perkara,” ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, Rabu (20/3/2019).
Satgas menargetkan pekan ini berkas perkara Vigit usai dan sudah lengkap. Dedi menuturkan berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
“Target minggu ini berkas perkara yang bersangkutan selesai. Jadi, minggu depan berkas VW bisa dilimpahkan ke Kejagung,” kata Dedi ketika ditemui kumparanBOLA di Mabes Polri.