Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Fakta-fakta Roti Aoka yang Viral, BPOM: Roti Aoka Aman, Roti Okko Ditarik
24 Juli 2024 14:00 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Beredar informasi bahwa merek roti Aoka dituding mengandung pengawet jenis natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate. Pengawet ini biasa digunakan untuk mengawetkan kosmetik.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, brand roti yang biasa ditemukan di mini market ini, juga dituduh memiliki masa kedaluwarsa yang panjang, yakni 6 bulan. Lantaran isu ini viral di media sosial, pihak manajemen roti Aoka pun angkat bicara. Kemudian, Rabu (24/7), BPOM juga merilis pernyataannya hasil ujinya terhadap roti Aoka.
Lalu, bagaimana, sih sebenarnya fakta mengenai roti Aoka yang viral? Yuk, simak rangkuman selengkapnya di bawah ini.
1. Viral hasil uji lab roti Aoka
Pihak manajemen roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), diwakili Head Legal Kemas Ahmad Yani, S.H, M.H. menjelaskan melalui keterangan resminya, bahwa awal mula isu ini tersebar karena adanya hasil uji lab PT SGS Indonesia; yang menyatakan produk ini mengandung natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate.
ADVERTISEMENT
Bahan kimia ini biasa digunakan untuk mengawetkan kosmetik. Namun, Kemas lebih lanjut mengungkapkan dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF; PT SGS Indonesia telah mengklarifikasi secara tertulis bahwa informasi yang beredar tersebut bukanlah dari hasil uji PT SGS Indonesia.
2. Bantahan pihak manajemen roti Aoka
Manajemen PT IBF diwakili Head Legal Kemas dengan tegas membantah isu tersebut. Menurut Kemas, Produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan telah mendapatkan izin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk Roti Aoka.
“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate, dan masa kedaluwarsa roti Aoka bukan 6 bulan sebagaimana dikutip beberapa media,” jelas Kemas, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7).
ADVERTISEMENT
3. Roti Aoka mengalami kerugian ekonomi
Akibat viralnya isu tersebut, Kemas mengatakan hal ini membuat kerugian ekonomi bagi PT IBF, juga berdampak kepada distributor roti Aoka. Kemas menduga bahwa berita ini sengaja diedarkan oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan roti Aoka.
“PT Indonesia Bakery Family selaku produsen Roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan,” pungkasnya.
4. Tanggapan dan hasil uji BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM ) telah merilis hasil ujinya terhadap produk roti Aoka yang dilakukan pada 1 Juli 2024. Dari hasil uji lab tersebut, BPOM tidak menemukan kandungan berbahaya dalam roti Aoka.
ADVERTISEMENT
"Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat. Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," tulis BPOM dalam rilis yang dibagikan, Rabu (24/7).
5. Bukan roti Aoka, melainkan roti Okko ditarik dari peredaran
BPOM turut mengungkapkan hasil temuannya terhadap produk lain yang bernama mirip, yakni roti Okko. BPOM menyatakan bahwa produk roti Okko tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.
"Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium," kata BPOM.
Lebih lanjut BPOM mengungkapkan adanya kandungan natrium dehidroasetat pada roti Okko. BPOM juga memerintahkan produsen roti Okko untuk segera menarik dan memusnahkan produknya dari peredaran.
ADVERTISEMENT