Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8

ADVERTISEMENT
Apa kamu pernah mendengar kata mokel?
Ya, belakangan kata ini memang sering terdengar, apalagi saat bulan puasa tiba. Banyak anak muda yang memakai kata ini dalam obrolan santai mereka, bahkan kadang jadi bahan candaan di media sosial.
ADVERTISEMENT
Secara umum, mokel digunakan untuk menyebut seseorang yang membatalkan puasa secara diam-diam, seperti makan atau minum sembunyi-sembunyi di siang hari. Biasanya, ini terjadi saat seseorang sudah tak tahan menahan lapar atau haus.
Walau terkesan santai dan lucu, istilah ini sejatinya mengacu pada tindakan yang dilarang dalam Islam. Dikutip dari laman BAZNAS, membatalkan puasa secara sengaja tanpa alasan yang dibenarkan, seperti makan dan minum, termasuk perbuatan yang membatalkan puasa dan digolongkan sebagai dosa besar menurut para ulama.
Dasar hukumnya terdapat dalam Al-Qur'an, yang menegaskan kewajiban menjalankan ibadah puasa dan larangan untuk melanggarnya.
ADVERTISEMENT
Tapi karena penyampaiannya ringan, mokel sering digunakan untuk menggoda teman atau bahkan jadi bahan candaan.
Karena semakin populer digunakan, kata mokel akhirnya masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam KBBI, mokel didefinisikan sebagai makan atau minum sebelum waktunya berbuka puasa, biasanya dilakukan secara diam-diam.
Dikutip dari laman Instagram Badan Bahasa Kemendikbud, secara etimologis, mokel berasal dari bahasa Jawa. Berdasarkan Kamus Bahasa Jawa-Indonesia yang disusun oleh Tim Balai Bahasa Provinsi DIY, mokel berarti menghentikan puasa sebelum waktunya, yaitu ketika masih berada di tengah-tengah atau sebelum waktu berbuka tiba.
Tapi ada juga yang mengartikan bahwa mokel merupakan gabungan dari dua kata, yaitu 'mo' yang berarti "tidak mau", dan 'kel' yang merupakan kependekan dari kata "keleson", yang artinya "kelaparan". Kalau digabungkan, mokel secara harfiah bisa dimaknai sebagai “tidak ingin kelaparan". Dari sinilah kemudian muncul istilah mokel.
ADVERTISEMENT