3 Kali Ditangkap, Roby Geisha Janji ke Keluarga Takkan Pakai Narkoba Lagi

6 September 2022 7:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Roby Geisha. Foto: Instagram/@geishaindonesia
zoom-in-whitePerbesar
Roby Geisha. Foto: Instagram/@geishaindonesia
ADVERTISEMENT
Gitaris grup band Geisha, Roby Satria alias Roby Geisha, dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ini adalah ketiga kalinya ia terjerat kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Pada 2013, Roby Geisha ditangkap dengan barang bukti ganja dan divonis satu tahun penjara. Sementara itu, di tahun 2015, ia kembali ditangkap karena kasus yang sama dan divonis enam bulan penjara.
Kuasa hukum Roby Geisha, Rustandi Senjaya, mengatakan bahwa kliennya sudah mengakui kesalahannya tersebut. Roby Geisha merasa bodoh karena tiga kali ditangkap karena kasus yang sama.
Roby Geisha. Foto: Instagram/@geishaindonesia
"Dia secara fair mengatakan bahwa ini kesalahan dia. Begitu dia ketemu saya, dia langsung mengatakan, 'Ini kebodohan saya,'" ucap Rustandi ketika dijumpai usai sidang, Senin (5/9).
Menurut Rustandy, mantan suami Cinta Ratu Nansya itu berjanji padanya bahwa ia tak akan lagi mengonsumsi barang haram tersebut. Janji itu juga diucapkannya kepada keluarga.
"Secara pribadi, ke saya ada (janji tak pakai narkoba lagi). Secara pribadi ke adiknya juga ada dan ke mama papanya pun ada," tutur Rustandi.
Tersangka Roby Geisha (kiri) bersama asistennya AJ saat dihadirkan rilis terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Senin, (21/3/2022). Foto: Ronny/kumparan
Rustandi menerangkan, Roby Geisha kini mulai menjadi pribadi yang lebih religius. Rustandi berharap, kejadian ini bisa membuat Roby Geisha berubah menjadi orang yang lebih baik lagi.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap ini menjadi titik balik hidup dia menjadi manusia lebih baik. Roby sudah sadar diri dengan kebodohan dia kali ketiga. Dia sudah pasrah, ibaratnya," tutup Rustandi.
Hal yang memberatkan Roby Geisha hingga mendapat vonis dua tahun penjara adalah karena ia melakukan perbuatan melanggar hukum yang berulang. Sementara itu, hal yang meringankan Roby Geisha di pengadilan adalah karena ia kooperatif, mengakui kesalahan, dan tidak berbelit saat memberikan pernyataan.