Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
5 Berita Populer: Abdel Soal Komeng; Alasan Jerry Aurum Bebas Lebih Cepat
14 April 2023 9:03 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berikut ini, kumparan telah merangkum sederet berita yang menyita perhatian dari dunia hiburan sepanjang hari kemarin.
Komeng ramai diperbincangkan orang karena komentarnya di Instagram Abdel Achrian yang saat itu mengumumkan meninggalnya sang putri, Keissha A. Wulandari.
Sebab, Komeng bercanda di komentar itu. Sejumlah orang merasa hal tersebut berlebihan.
Abdel Achrian angkat bicara soal komentar Komeng tersebut. Menurut Abdel, sangat tidak salah jika Komeng berkomentar seperti itu.
"Komeng mah sama saya akrab banget. Saya tahu niatnya mulia banget, untuk menghibur saya sebagai teman," ungkap Abdel saat ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (13/4).
Abdel tahu Komeng juga kehilangan putrinya, Cantika Alhayu Aldi, yang berpulang pada 2016 lalu. Karena itu, Abdel yakin, Komeng memberi komentar lucu untuk memberi penghiburan.
ADVERTISEMENT
"Memang Komeng, ya, begitu adanya, saya enggak ada tersinggung, malah senang baca komen yang ada unsur penghiburannya," kata Abdel.
Penyanyi Nindy Ayunda mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendapatkan teror dari preman saat berada di Palembang, Sumatra Selatan. Ketika pulang dari Palembang, rumahnya didatangi oleh sejumlah oknum TNI.
Karena itu, Nindy Ayunda pun akhirnya meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebab, ia merasa terintimidasi atas perlakuan oknum TNI tersebut.
“Sekali lagi, kami jelaskan bahwa kedatangan saya ke LPSK adalah terkait intimidasi yang dilakukan oleh oknum TNI AD berinisial HS dan kawan-kawan karena kepergian saya ke Palembang,” kata Nindy melalui keterangannya, baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, pelantun lagu Buktikan itu menegaskan bahwa dirinya tak bermaksud menjatuhkan instansi TNI AD. Ia bahkan mengaku dirinya menghormati instansi tersebut.
"Kami tidak menyerang apalagi menyalahkan institusi dan saya menghormati TNI AD," ujarnya.
Harry Styles dan mantannya, Olivia Wilde, terlihat meninggalkan tempat gym yang sama di Los Angeles.
Dilansir Dailymail, Harry Styles yang mengenakan kaus putih dan celana panjang hitam keluar terlebih dahulu.
Tak lama kemudian, Olivia Wilde keluar. Dia mengenakan sport bra dan legging berwarna hitam.
Styles dan Wilde bertemu di lokasi syuting Don’t Worry Darling. Jalinan asmara mereka berakhir pada November tahun lalu.
Meski sudah tidak berpacaran, pelantun lagu As It Was itu tetap menjalin hubungan baik dengan Wilde.
ADVERTISEMENT
"Dia dan Harry adalah teman baik, tidak ada permusuhan sama sekali," kata seorang sumber kepada People.
Venna Melinda mengaku dirinya mendapat tindak KDRT dari suaminya, Ferry Irawan. Saat ini, sidang kasus dugaan tindak KDRT masih bergulir di Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Venna Melinda mengaku masih merasakan trauma imbas tindakan KDRT yang dialaminya. Dia masih sering menangis kala mengingat kejadian kurang mengenakkan dalam hidupnya tersebut.
"Saya masih nangis, karena nangis enggak bisa diatur. Jadi kalau saya suruh me-remind bagaimana kejadiannya, masih ada depresi," ungkap Venna di kawasan Kapten Tendean, belum lama ini.
Perempuan berusia 50 tahun itu mengatakan bahwa dirinya masih menjalani sejumlah penanganan psikis.
ADVERTISEMENT
"Jadi alhamdulillah kalau secara psikis, secara psikis aku masih melakukan psikoterapi dan konseling," ujar Venna.
Mantan suami Denada, Jerry Aurum, pada 2020 lalu divonis 11 tahun penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, Jerry kini sudah bisa menghirup udara bebas dan kembali menjalani aktivitasnya.
Jerry Aurum mengungkapkan alasan mengapa dirinya hanya menjalani penahanan selama empat tahun. Setelah vonis itu, Jerry sempat mengajukan upaya banding.
Awalnya, Jerry bercerita bahwa dirinya depresi di penjara. Ia tak menyangka dapat vonis seberat itu.
"Saya alami frustrasi yang berulang-ulang. Soalnya kasus saya kan panjang, di awal saya diputus 11 tahun, kaget banget dong, saya sebagai pemakai saat itu. Saya pikir bakal rehab, ternyata 11 tahun (penjara)," ucap Jerry Aurum ketika dijumpai di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
"Makanya saya mengajukan banding, tetap 11 tahun. Saya mengajukan lagi kasasi, akhirnya diputus menjadi tujuh tahun penjara," imbuhnya.
Selama ditahan, pria berusia 46 tahun tersebut juga mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. Oleh karena itu, waktu bebasnya bisa lebih cepat dari seharusnya.
"Selama menjalani saya dapat remisi setahun, jadi sisa enam tahun. Saya jalani dua pertiganya karena saya dapat pembebasan bersyarat. Jadi empat tahun," katanya.