Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
5 Berita Populer: Anak Pinkan Mambo Dilecehkan; Polisi ke Rumah Jenny Rachman
27 Juli 2023 6:59 WIB
·
waktu baca 7 menitADVERTISEMENT
Anak Pinkan Mambo mengungkap soal dirinya yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya menjadi salah satu berita paling disorot di hari Rabu (26/7).
ADVERTISEMENT
Selain itu soal polisi yang mendatangi rumah Jenny Rachman juga menjadi sorotan.
Berikut 5 berita populer sepanjang hari Rabu yang telah dirangkum kumparan.
1. Anak Pinkan Mambo Lapor Polisi Setelah Dilecehkan Ayah Tiri Bertahun-tahun
Anak Pinkan Mambo, MA, secara mengejutkan membuat pernyataan bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual. Mirisnya, pelaku pelecehan itu adalah ayah tirinya, yang diduga adalah Steve Wantania.
MA mengaku mendapat tindakan tak menyenangkan itu sejak masih berusia 12 tahun. Kejadian itu terus berulang sejak 2018 hingga 2021.
Pengakuan tersebut diungkapkan MA ketika menjadi bintang tamu di kanal YouTube Nadia Alaydrus. Ia bercerita awalnya sempat shock dan membatu saat ayah tirinya melakukan hal tersebut.
Ia sempat menceritakan insiden itu ke ibunya, namun Pinkan tak menggubris cerita anaknya. Akhirnya, pada Januari 2021, MA menghubungi ayah kandungnya dan menceritakan semua yang dialaminya selama tiga tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
"Papaku dari Bali jemput aku. Di situ dijemput jam 12 malam, posisinya keluar dari rumah sembunyi-sembunyi. Aku tunggu pas semua sudah tidur," ucap MA.
MA mengungkapkan, ayahnya langsung mengambil tindakan lapor polisi. Ia merasa harus speak up dan memberi pelajaran ke ayah tirinya.
"Menurut aku, kejadiannya, kasusnya enggak kecil. Lumayan besar sampai bisa dilaporin," tuturnya.
MA memiliki bukti dirinya mengalami pelecehan seksual dari ayah tirinya. Bukti foto itu diberikan ke ayahnya untuk diteruskan ke polisi.
Perempuan berusia 17 tahun tersebut mengatakan bahwa laporannya diterima oleh polisi. Perkara pun sempat bergulir ke meja hijau.
"Akhirnya masuk ke pengadilan kan. Posisinya ada mami aku, papa biologis aku, dan suami mami. Aku di dalam sempat dipojokin sama orang dari pihak suami mami, kayak 'Kenapa diam doang? Kenapa tahu bakal kejadian lagi tapi enggak ngapa-ngapain?'" jelas MA.
ADVERTISEMENT
2. Masa Lalunya Dibongkar, Meylisa Zaara Merasa Diperas oleh Akun Gosip
Selebgram asal Tulungagung, Meylisa Zaara, dibuat geram oleh salah satu akun gosip yang ada di Instagram. Sebab, masa lalunya terus-terusan dibongkar oleh akun tersebut.
Masa lalu yang dimaksud adalah terkait hubungan Meylisa dengan Adib Makarim, anggota DPRD Tulungagung yang terjerat kasus di KPK. Ia disebut telah menikah siri dengan Adib.
Meylisa sendiri telah memberi bantahan soal isu pernikahannya dengan Adib. Meylisa mengaku pernah melakukan lamaran, namun ia tak tahu bahwa Adib masih memiliki istri. Pertunangan itu akhirnya dibatalkan.
Tak hanya merasa nama baiknya dicemarkan, Meylisa juga mengaku diperas oleh akun gosip tersebut. Ia pun sempat membongkar isi percakapannya dengan akun itu.
ADVERTISEMENT
Dari percakapan itu, terlihat akun tersebut menawarkan sejumlah harga ke Meylisa. Jika Meylisa menyetujui harga yang diberikan, akun tersebut tak akan mengangkat berita negatif tentang Meylisa lagi.
"Oh, jadi dibayar toh? Siapa kira-kira di balik semua ini? Mengulik-ngulik masa lalu. Kita tunggu saja, kita serahkan sama Pak Polisi. Bahkan artis-artis juga pernah dimintai duit?" kata Meylisa Zaara di salah satu unggahan Instagram Story.
3. Nadin Amizah Marah Lagu Rayuan Perempuan Gila Di-remix
Penyanyi Nadin Amizah kemarin meluapkan amarah di Instagram. Semua bermula dari dirinya yang menemukan remix lagu Rayuan Perempuan Gila.
Ya, remix Rayuan Perempuan Gila karya Nadin Amizah yang dipercepat atau format speed up memang viral di TikTok dan Instagram. Nadin pun sebal dengan hal itu.
ADVERTISEMENT
"Siapa pun yang masukin speed up rpg (Rayuan Perempuan Gila) ke Instagram music buat di-monetize atau dijadiin duit, gue doain kuburan lu banjir terus," tulis Nadin.
Nadin menyebut bahwa ia paham kenapa banyak musisi yang mengunggah versi speed up dari karyanya ke layanan streaming musik.
"Pantes ya, musisi siapin versi speed up-nya juga. Baru kepikiran, tapi nggak mau, nggak suka. Masa rilis tambahan perkara speed up?" tulis Nadin.
Unggahan kekesalan Nadin ini diunggah ulang oleh akun TikTok, @melatiwangi. Di sana, banyak netizen sepakat dengan Nadin dan turut merasa gusar dengan pihak-pihak yang mengambil untung dengan cara membuat remix dari karya seseorang.
Rayuan Perempuan Gila merupakan lagu terbaru Nadin yang rilis pada 23 Juli lalu. Lagu ini langsung viral, namun karena versi speed up yang beredar di Instagram dan TikTok.
ADVERTISEMENT
4. Dewi Yull Kenang Pernikahannya dengan Ray Sahetapy: Tak Direstui dan Hidup Susah
Penyanyi senior Dewi Yull mengungkapkan kisah rumah tangganya dengan mantan suaminya, Ray Sahetapy. Dewi mengatakan bahwa pernikahannya itu berlangsung tanpa restu keluarganya.
Kala itu, Dewi menikah dengan Ray di tahun 1981 saat Dewi masih berusia 20 tahun. Pemilik nama lengkap Raden Adjeng Dewi Pudjijati itu mengatakan bahwa seluruh keluarga besar menentang pernikahan itu.
"Aku nikah umur 20 dan keluarga tidak setuju. Ibu merestuiku sebelum meninggal, ayahku enggak merestui, keluarga besar enggak dengan segala macam alasannya," ungkap Dewi Yull saat berbincang dengan Melaney Ricardo dalam video berjudul “ORANG BILANG INI KARENA DOSAKU, MENIKAH TANPA RESTU!”.
Salah satu hal yang membuat Dewi dan Ray tidak direstui adalah perbedaan agama di antara keduanya. Namun Dewi tetap pada keputusannya untuk menikah dengan Ray. Ia harus menerima konsekuensi atas keputusannya itu.
ADVERTISEMENT
"Padahal pada saat itu ayahnya anak-anak (Ray) sudah satu iman, tapi tidak boleh dipublikasi demi menjaga semua (keluarga)," ungkapnya.
Pelantun Widuri ini bahkan mengaku bahwa dirinya harus tinggal di rumah kontrakan yang tak sepenuhnya punya tembok. Padahal Dewi adalah anak yang lahir dari keluarga yang berkecukupan.
"Hidup sendiri di rumah kontrakan yang separuh bambu di Petojo Enclek," kenangnya.
"Ya, keluargaku keluarga berada, ayahku orang berada rumahku besar di Cirebon," sambung Dewi.
Di usia yang masih terbilang belia, Dewi dan Ray harus luntang-lantung berpindah-pindah tempat tinggal. Meski ibu sambung Dewi sempat mengajaknya tinggal di rumah yang besar, Dewi menolak sebab sang ayah tetap tidak mau menerima pilihan hidupnya.
" Ya aku memilih dengan pilihanku, itu sombongnya anak sekarang. Saat itu aku bertanggung jawab pada pilihan karena aku tidak didukung, aku mau membuktikan aku bisa. umur segitu loh, 20 tahun. Untungnya pada saat itu habis nikah dan enggak langsung hamil, ada jeda 6 bulan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
5. 2 Kali Mangkir, Jenny Rachman Tak Dapat Ditemui saat Polisi Datangi Rumahnya
Kasus perusakan rumah Alia Karenina yang dilakukan oleh Jenny Rachman dan kakaknya, Rita Rachman, masih terus bergulir. Jenny pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan rumah Alia Karenina.
Alia merupakan sosok perempuan yang dituding oleh Jenny sebagai selingkuhan suami Jenny, Suprajarto. Namun, pihak Alia sendiri menyebut bahwa dirinya telah resmi menjadi istri Suprajarto.
Polisi juga telah memanggil Jenny untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan. Namun sebanyak dua kali Jenny mangkir dari panggilan itu.
Akhirnya sebanyak 10 petugas kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti mendatangi rumah Jenny di kawasan Menteng Jakarta Pusat, pada Senin (24/7) malam. Namun bintang film Kabut Sutra Ungu itu tak dapat ditemui.
ADVERTISEMENT
"Iya sebenarnya sudah jemput tapi keterangan security, Jenny enggak ada. Saya enggak bisa masuk secara paksa karena yang bersangkutan enggak ada. Jadi kami tunggu beliau," ungkap Erwin saat dihubungi, Kamis (26/7).
Erwin menegaskan bahwa saat pihaknya mendatangi rumah Jenny, aktris berusia 64 tahun itu disebut tengah berada di luar kota. Pihak kepolisian pun berharap Jenny dapat bersikap kooperatif dan menjalani pemeriksaan.
"Kalaupun bukan ke luar kota, kami anggap yang bersangkutan tidak kooperatif. Apa sih yang dia inginkan kalau sampai tidak kooperatif seperti itu, kan, berarti bukan warga negara yang baik," ujarnya kembali.
Alia Karenina memasukkan laporan terkait perusakan rumahnya ke Polsek Pondok Aren. Polisi menindaklanjuti laporan itu. Jenny dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan atau perusakan.
ADVERTISEMENT
Tak hanya sendirian, tindak perusakan itu dilakukan Jenny Rachman bersama kakaknya, Rita Rachman.
Polisi juga telah melayangkan panggilan kepada Jenny untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, pada panggilan pertama pada 26 September 2022, Jenny tak hadir. Pihaknya meminta pemeriksaan ditunda hingga 5 Oktober 2022.
Namun Jenny kembali tidak hadir. Hingga akhirnya polisi kembali melayangkan pemanggilan kedua terhadap Jenny pada 8 Juni 2023. Lagi-lagi Jenny mangkir.