Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
5 Berita Populer: Kimberly Ryder Diberi Mobil; Awal Mula Bunga Zainal Tertipu
31 Agustus 2024 9:00 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Jhon LBF ungkap alasan beri mobil untuk Kimberly Ryder menjadi salah satu berita populer pada Jumat (30/8). Selain itu, Bunga Zainal ungkap alasan awal mula dirinya tergiur investasi bodong juga menjadi sorotan.
ADVERTISEMENT
Berikut ini, kumparan telah merangkum sederet berita yang menyita perhatia sepanjang hari kemarin.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad. Machi mengatakan bahwa kliennya sudah menerima mobil tersebut.
Kata Machi, mobil tersebut memang telah menjadi hak Kimberly sebagi brand ambassador dari perusahaan yang menaunginya.
"Betul. Sebagai BA Hive Five dapat," kata Machi kepada kumparan.
Ketika dihubungi kumparan, Komisaris Utama Hive Five, Jhon LBF, membenarkan bahwa pihaknya memang sengaja memberikan Kimberly sebuah mobil. Sebagai komisaris utama, Jhon mengaku tak kuasa melihat mobilitas brand ambassadornya terhambat.
ADVERTISEMENT
"Ya, kita juga harus menjaga dia dari segala hal, termasuk kendaraan operasional dia. Mobil dia kan infonya ditahan dari suaminya, praktis mobilitas dia terganggu," kata Jhon.
Artis Bunga Zainal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus dugaan penipuan dilakukan oleh orang terdekatnya berinisial CD dan SFS.
Usai diperiksa, Bunga Zainal membeberkan bahwa benar laporannya ke polisi hanya berkaitan dengan uang senilai Rp 6,2 miliar. Seluruhnya merupakan uang pribadinya, belum diakumulasi dengan uang milik suaminya, Sukhdev Singh.
"Nah pada hari ini yang saya laporkan masih satu kasus, yaitu uang pribadi saya dulu nih, CV dan PT saya. Kalau uang suami saya itu menyusul laporannya," kata Bunga di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8).
ADVERTISEMENT
Jumlah itu, menurut Bunga, memang berbeda dengan nilai kerugian yang ia utarakan dalam konferensi pers sebelumnya, yakni senilai Rp 15 miliar. Jumlah itu, kata dia, hasil dari akumulasi dengan uang milik suaminya.
"Jadi kemarin itu memang aku adakan presscon untuk menjelaskan keseluruhan, ya, jadi uang Rp 15 miliar itu adalah uang gabungan sekali lagi digarisbawahi," tutur Bunga.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih berupaya untuk mendamaikan pasangan Nisya Ahmad dan Andika Rosadi. Keduanya saat diketahui tengah menjalani proses perceraian.
Kuasa hukum Andika Rosadi, Nata Sasmita, mengatakan majelis hakim meminta agar kedua pihak dapat mendatangkan perwakilan keluarga. Seharusnya, perwakilan keluarga dihadirkan untuk dijadikan juru damai dalam agenda sidang yang digelar pada Kamis (29/8) kemarin.
ADVERTISEMENT
"Untuk agenda persidangan, sesuai perintah atau pemberitahuan e-Court pada hari Selasa tanggal 27 Agustus, diwajibkan menghadirkan keluarga terdekat daripada tergugat dan penggugat," ujar Nata Sasmita kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Pada tanggal 27 juga kita sudah sampaikan ke klien kita Pak Andika, untuk menghadirkan keluarga dekat, tujuannya untuk juru damai di luar pengadilan, sesuai perintah UU," sambungnya.
Sayangnya, pihak keluarga Nisya Ahmad dan Andika Rosadi belum ada yang menyatakan bersedia untuk menjadi juru damai mereka.
"Ada pun setelah disampaikan, dari pihak keluarga tidak ada yang bersedia untuk menjadi juru damai," ucap Nata Sasmita.
Aaliyah Massaid hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (30/8). Didampingi suaminya, Thariq Halilintar, Aaliyah menjalani pemeriksaan berkaitan dengan laporannya soal hoaks hamil di luar nikah.
ADVERTISEMENT
Tiba sekitar pukul 14.26 WIB, Aaliyah yang mengenakan pakaian berwarna putih langsung digandeng Thariq saat menuruni mobil berwarna hitam.
Kuasa hukum Aaliyah, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, mengatakan kehadirannya dan kliennya masih berkenaan dengan laporan yang sebelumnya telah mereka daftarkan.
"(Kami menghadap) penyidik atas laporan kami yaitu (yang) dilaporkan Aaliyah tentang dugaan tindak pidana terkait pasal 27A, juncto pasal 45 ayat 4 dan garis miring atau pasal 310, 311, 315 KUHP," ujar Ragahdo Yosodiningrat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8).
Hanya saja, Ragahdo belum bisa merinci hal apa yang akan disampaikan kliennya hari ini. Mengingat ini merupakan klarifikasi perdana yang dilakukan Aaliyah sebagai pelapor.
Bunga Zainal menjadi korban penipuan berkedok investasi. Bunga sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
Terlapor dalam kasus penipuan tersebut merupakan orang dekatnya yang berinisial CD dan SFS. Bunga pertama kali mengenal kedua terlapor pada tahun 2020 lalu di Bali.
Hubungan mereka terbilang cukup dekat saat itu. Istri Sukhdev Singh itu tak menaruh kecurigaan terhadap CD dan SFS. Hingga pada tahun 2022, Bunga menerima skema investasi yang ditawarkan CD dan SFS.
"Investasi tersebut telah dimulai sejak tahun 2022. Pada awal pelaksana investasi, terlapor selaku membayarkan profit sesuai profit yang disepakati," tutur Bunga Zainal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).
Oleh karena itu, Bunga semakin percaya dan yakin bahwa terlapor cukup amanah dalam mengolah investasi yang dia berikan. Awalnya Bunga menyetor modal sebanyak Rp 6,2 Miliar.
ADVERTISEMENT
Terlapor kemudian membujuk Bunga untuk menambah nilai investasinya. Bunga akhirnya mengalihkan dana perusahaan hingga uang dari suaminya untuk investasi tersebut.
"Total kerugian seluruhnya, diperhitungkan dari modal gabungan antara modal saya pribadi, suami saya dan juga modal dari dua perusahaan saya," ucap Bunga.
"Yaitu, PT Bunga Cipta Mandiri dan Bunga Kreatif Studio, dengan modal keseluruhan mencapai kurang lebih 15 miliar," tambahnya.
Dari investasi pengadaan itu, Bunga diiming-imingi persentase keuntungan setiap dua bulan sekali dengan total 6,5% sampai 13% sesuai perjanjian yang dikontrak.