Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2016, pemain film ‘Terowongan Casablanca’, Jupiter Fortissimo , diamankan pihak berwajib. Jupiter ditangkap di salah satu tempat karaoke di kawasan Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Utara. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa 0,54 gram sabu.
ADVERTISEMENT
Atas kasus ini Jupiter divonis hukuman dua tahun 6 bulan penjara pada 29 November 2016 dan mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Ia pun bebas pada 27 Juli 2018.
Seakan belum kapok, Jupiter kembali diciduk oleh pihak berwajib. Jupiter ditangkap pada tanggal 11 Februari lalu di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pria 37 tahun ini ditangkap dengan barang bukti berupa 2 plastik klip berisi narkotika jenis sabu.
Berikut beberapa fakta penangkapan Jupiter Fortissimo kali kedua:
1. Ditangkap di kosan bersama seorang teman
Penangkapan Jupiter Fortissimo berawal dari adanya informasi yang diterima pihak berwajib, perihal adanya penggunaan narkotika yang sering dilakukan di kos-kosan. Menurut pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, setelah dilakukan penyelidikan selama 3 minggu, berhasil ditemukan TKP di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Penangkapan dilakukan hari Senin (11/2) pukul 07.00 WIB. Saat penangkapan, Jupiter dan dua temannya hendak mengangkat lemari dari lantai satu, ke kamarnya di lantai empat.
“Saat penangkapan JF dan Eko ada di lantai satu. Mau angkat almari yang mau ditaruh di kamarnya di lantai empat. Tersangka baru sewa kamar sebulan tapi baru ditempati seminggu. Tersangka satunya juga sama sama angkat (lemari),” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
2. Jupiter Fortissimo membeli sabu seharga 400 ribu
Jupiter ditangkap dengan barang bukti berupa dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jupiter mendapatkan sabu dari seorang tersangka lainnya bernama Eko.
ADVERTISEMENT
"Jupiter dapatkan sabu dari Eko. Setelah kami tanya, Eko dari Jefri. Sudah kami lakukan penangkapan juga Jefri ini dan ditemukan sabu seberat 28,9 gram," ujar Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (14/2).
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, Jupiter akhirnya mengaku menggunakan sabu sebanyak dua kali, pertama sendiri dan kedua kali bersama dengan Eko. Jupiter pun membeli barang haram tersebut seharga Rp 400 ribu.
"Barang itu Jupiter beli Rp 400 ribu di Eko, dapat satu klip. Dan satu klip lagi dipakai bersama," jawab Argo.
3. Alasan Jupiter kembali menggunakan narkoba
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Jupiter dan dua teman lainnya positif menggunakan narkoba. Saat diperiksa, pemain sinetron ini mengungkapkan alasan mengapa dirinya kembali mengonsumsi barang haram tersebut.
ADVERTISEMENT
"Motifnya untuk daya tahan tubuh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Menurut Argo, saat penangkapan Jupiter bersikap kooperatif saat penangkapan. Ketika dilakukan pemeriksaan pun dalam keadaan baik-baik saja.
"Kita periksa dokter setiap semua yang kami melakukan penangkapan. Baik-baik saja, kok. Tadi, jalan-jalan itu," jelas Argo.
4. Menyimpan barang bukti di tempat kacamata
Dalam penangkapan yang dilakukan di kosan Jupiter yang berada di kawasan Tomang, Jakarta Barat, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Mulai dari sabu hingga alat untuk menggunakan barang haram tersebut.
"Kami lakukan penangkapan didampingi Pak RT. Kami ke lantai empat. Dilakukan penggeledahan. Ditemukan di laci meja di kamarnya, di sebuah tempat kacamata. Setelah dibuka, dilihat di sana ada barbuk narkotika sabu 0,47 gram brutto," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono,
ADVERTISEMENT
Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan sejumlah alat yang biasa digunakan Jupiter untuk mengonsumsi sabu. Seperti di bawah meja ditemukan tabung kaca untuk menggunakan sabu.
5. Jupiter Fortissimo jalani assessment usai ditangkap
Usai ditangkap, Jupiter dibawa ke Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian lalu memeriksa pemain sinetron 'Pura-pura Buta' ini.
"Setelah pemeriksaan, JF (Jupiter Fortissimo) mengaku baru gunakan sekali ini dan sekali lagi bersama Eko. Jadi, bareng menggunakannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Dalam kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa Jupiter telah dibawa ke BNK Jakarta Selatan. Pria kelahiran 4 Februari 1982 ini akan menjalani proses assessment di sana.
ADVERTISEMENT
"(Assessment) di BNK ya, di Jakarta Selatan," ujar Argo.
Dalam proses assessment, seorang pengguna akan ditanya mengenai intensitas penggunaan narkoba. Dari situ akan ditentukan seorang pengguna narkoba akan direhabilitasi dengan cara rawat jalan atau rawat inap.