Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
5 Fakta Penangkapan Naufal Samudra Terkait Kasus Narkoba
9 Januari 2022 10:05 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, dalam penggeledahan di rumah Naufal, polisi tak menemukan barang bukti apa pun yang berkaitan dengan narkoba. Naufal juga telah menjalani tes urine dan hasilnya negatif.
Dalam jumpa pers yang digelar polisi pada Sabtu (8/1), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa saat ini Naufal telah ditetapkan sebagai saksi.
Berikut 5 fakta penangkapan Naufal Samudra yang telah dirangkum kumparan.
1. Pengembangan dari Kasus Narkoba yang Menjerat Jeff Smith
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa penangkapan Naufal merupakan pengembangan kasus narkoba yang menjerat pesinetron Jeff Smith beberapa waktu lalu.
"Ini terkait pengembangan kasus terhadap Saudara Ridwan yang mana sudah kita amankan pada 24 November lalu. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Ridwan memiliki rekam jejak digital yang mengaitkan Saudara Naufal dengan Saudara Jeff Smith terkait penggunaan narkoba jenis LSD," beber Zulpan di Polda Metro Jaya, Sabtu (8/1).
ADVERTISEMENT
Ridwan merupakan pemasok LSD untuk Jeff Smith dan telah ditangkap pada 24 November 2021.
Dari jejak digital yang ditemukan, polisi akhirnya kembali melakukan pengembangan dan menangkap Naufal yang diduga sempat memesan LSD kepada Ridwan.
2. Naufal Ditetapkan Sebagai Saksi karena Tak Ada Barbuk dan Tes Urine Negatif
Dari pengembangan kasus narkoba yang menjerat pemasok narkoba jenis LSD kepada Jeff Smith, diketahui Naufal sempat memesan narkoba jenis LSD sebanyak tiga kali.
"Namun, pemesanan terakhir barangnya tidak diambil oleh Naufal," kata Zulpan.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, Naufal pun dinyatakan negatif. Polisi juga tidak menemukan barang bukti saat penggeledahan terjadi.
"Kemarin saat dilakukan pengamanan, penyidik tidak menemukan barbuk LSD, kemudian tes urine dilakukan dengan hasil negatif," ucap Zulpan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan polisi hanya menetapkan Naufal sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini.
"Karena tidak ada barang bukti dan tes urine negatif, sehingga terhadap Saudara Naufal, penyidik menentukan statusnya sebagai saksi," pungkas Zulpan.
3. Naufal Akui Pernah Pakai Narkoba Jenis LSD
Naufal diketahui pernah melakukan transaksi dengan Ridwan, yang mana merupakan pemasok narkoba jenis LSD (Lysergic acid diethylamide) kepada Jeff Smith.
Hal ini terungkap melalui jejak digital yang ditemukan polisi saat mengamankan Ridwan di bulan November 2021 lalu. Akan tetapi, dalam penggeledahan kemarin, polisi tak menemukan barang bukti berupa LSD. Selain itu, hasil tes urine Naufal pun diketahui negatif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Naufal memang sempat memesan barang haram tersebut kepada Ridwan. Namun, ia tak lagi mengambil pesanan terakhir setelah melihat berita soal penangkapan Jeff Smith.
ADVERTISEMENT
"Pemesanan dua bulan lalu, ya. Ia mengakui sempat memakai LSD, tapi terakhir sudah enggak pakai lagi. Dia enggak ambil pesanannya karena melihat Jeff Smith diamankan pihak kepolisian. Dia kemudian menyadari itu perbuatan yang salah," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Sabtu (8/1).
Meski demikian, Zulpan tidak menyebut kapan Naufal terakhir memakai barang tersebut. Zulpan hanya mengatakan bahwa Naufal sempat tiga kali memesan barang haram tersebut kepada Ridwan.
"Berdasarkan percakapan, saudara Naufal pernah memesan LSD pada Ridwan sebanyak tiga kali dan pemesanan terakhir, barangnya tidak diambil," kata Zulpan.
4. Naufal Menyesali Perbuatannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Naufal mengakui menyesal dengan perbuatannya. Apalagi penangkapannya ini berkaitan dengan rekam jejak pemesanan LSD kepada pemasok Ridwan.
ADVERTISEMENT
"Iya, dia sudah menyesali perbuatannya. Yang jelas pada saat diamankan, dia tidak memiliki barang bukti, tidak sedang menggunakan, dan tes urine pun bersih dari penggunaan narkoba jenis apa pun terutama LSD yang ada kaitannya dengan tersangka Ridwan," bebernya.
Dalam rilis yang digelar, Naufal juga sempat diberikan kesempatan untuk bicara. Kekasih Dinda Kirana ini pun mengucapkan terima kasih karena telah diingatkan kembali melalui penangkapannya ini.
"Saya di sini mau menyampaikan terima kasih kepada Polda Metro Jaya karena telah mengingatkan saya kembali. Sekarang (saya) sudah bersih. (Penangkapan ini) karena ada kaitannya dengan kasus (Jeff Smith) kemarin. Jadi saya diberi edukasi sama Polda Metro Jaya,” tukasnya.
5. Direkomendasikan untuk Rehabilitasi
Naufal hanya ditetapkan sebagai saksi atas kasus yang berawal dari pengembangan keterangan tersangka Ridwan dalam kasus narkoba yang menjerat Jeff Smith. Ridwan merupakan pemasok narkoba jenis LSD untuk Jeff Smith.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, pihak kepolisian tetap memilih untuk melakukan rehabilitasi terhadap Naufal Samudra. Hari ini, Sabtu (8/1), Naufal dibawa ke RSKO Cibubur sebelum dipulangkan kembali ke rumah.
“Iya (akan) dipulangkan, tapi diserahkan ke RSKO dulu, edukasi. Baru RSKO nanti memulangkan. Hari ini, ya (dibawa ke RSKO),” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di kantornya, Sabtu (8/1).
Zulpan mengaku pihaknya punya alasan mengarahkan Naufal untuk menjalani rehabilitasi. Mengingat Naufal mengaku bahwa dirinya juga sempat menggunakan narkotika.
“Ya, direhab karena, kan, sempat menggunakan. Rehab ini tujuannya untuk edukasi, nanti di sana dia bukan menjalani hukuman,” ungkapnya.
“Nanti di sana diedukasi lagi, penyuluhan lagi, disembuhkan secara mental dan psikis,” tambah Zulpan.
ADVERTISEMENT