Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kemarin, Rabu (21/4) polisi menggelar rilis soal penangkapan Rio. Dalam kesempatan tersebut, terkuat sejumlah fakta baru soal kasus narkoba yang menjerat pemain sinetron Intan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap alasan Rio Reifan kembali memakai narkoba. Ada dua hal yang menjadi penyebabnya.
“Hasil pendalaman awal, motif yang dia sampaikan adalah masalah keluarga dan juga merasa ada ketergantungan menggunakan barang haram ini,” kata Yusri saat rilis di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4).
Pesinetron berusia 36 tahun tersebut ditangkap di kediaman orang tuanya di kawasan Otista, Jakarta Timur, Senin (19/4). Sekiranya pukul 17.30 WIB, Rio Reifan diamankan bersama seorang rekannya yang berinisial SA. Saat itu, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 0,21 gram sabu.
ADVERTISEMENT
"Di dalam tas ditemukan ada narkotika jenis sabu-sabu, beratnya 0,21 gram, ya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Berdasarkan keterangan Rio Reifan, barang bukti sabu seberat 0,21 gram tersebut merupakan sisa pakai. Ya, ia dan SA mengaku baru saja menggunakan barang haram itu.
"Dilakukan pemeriksaan awal, RR dan SA mengakui dia baru saja pakai dan itu adalah barang sisanya, 0,21 gram," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.
Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah Rio, tiba-tiba datang driver ojek online (ojol) mengantarkan paket. Kiriman tersebut berbentuk sebuah kotak hitam yang rupanya berisi 1 gram sabu pesanan Rio Reifan.
ADVERTISEMENT
"Kotak tersebut dibuka, rapi sekali bungkusannya, buka pertama kotak sabun, dibuka lagi di dalam terdapat klip kecil, isinya sabu-sabu seberat 1 gram, neto, bersih. Jadi, memang sudah dipesan oleh yang bersangkutan," tutur Kombes Pol Yusri Yunus.
Driver ojol itu mengaku tak tahu barang yang diantarnya adalah sabu. Setelah diselidiki, barang tersebut dikirimkan oleh seseorang berinisial F yang beralamat di kawasan Depok, Jawa Barat.
"Ojek online resmi itu. Dia enggak tahu. Kami dalami juga itu. Di alamat Depok, nihil yang bersangkutan," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.
Dalam rilis yang digelar pada Rabu (21/4), ia mengutarakan permintaan maaf karena kembali terjerat dalam kasus yang sama. Ia tak bicara banyak saat diberi kesempatan oleh polisi. Aktor berusia 36 tahun itu hanya mengaku menyesal karena mengonsumsi narkoba lagi.
ADVERTISEMENT
"Intinya di sini permohonan maaf dan beribu penyesalan dari saya, dan juga banyak pihak yang merasa dirugikan di sini pastinya, dan banyak juga penyesalan terhadap saya. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, saya tidak bisa berkata banyak," ucap Rio Reifan di Polres Jakarta Pusat.
Pada jumpa pers yang digelar Polres Metro Jakarta Pusat untuk merilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Rio Reifan, mantan suami Henny Mona itu menyampaikan penyesalan. Ia tentunya juga melontarkan permohonan maaf.
Tak cuma itu, Rio Reifan pun minta didoakan agar bisa lepas dari jerat ketergantungan narkoba. Ia mengaku lelah lantaran sudah berulang kali ditangkap terkait barang terlarang tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya mohon doa dari teman-teman dan masyarakat juga. Saya, tuh, ingin sembuh, ingin sehat. Saya capek seperti ini terus, seperti ini terus, seperti ini terus," tuturnya.
"Mudah-mudahan ke depannya saya bisa jadi pribadi yang lebih baik," tambah Rio Reifan.