Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Aditya Zoni Berencana Ajukan Gugatan Balik Terkait Hak Asuh Anak
17 Juli 2024 14:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sidang cerai pasangan Aditya Zoni dan Yasmine Ow masih bergulir di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Terbaru, Aditya melalui kuasa hukumnya, Abdullah Emile Oemar Alamudy, mengutarakan rencana untuk mengajukan rekonvensi.
ADVERTISEMENT
Rekonvensi merupakan upaya tergugat untuk menggugat balik penggugat dalam suatu perkara yang sama. Tuntutan balik ini dimungkinkan untuk hukum perdata. Gugatan rekonvensi dalam hukum perdata dapat diajukan untuk mengimbangi gugatan penggugat.
Dalam hal ini, Aditya Zoni akan mengajukan gugatan terkait hak asuh anak.
"Ya kita sudah bicara ke majelis hakim kemungkinan kita akan mengajukan rekonvensi dalam hal hak asuh anak. Tanggal sudah diinfokan untuk sidang lainnya, kemungkinan kita akan sidang offline di tanggal 20 (Agustus) untuk pembuktian," ujar Abdullah Emile Oemar Alamudy kepada wartawan di Pengadilan Agama Cibinong, belum lama ini.
"Tanggal 23 (Juli itu agenda sidang selanjutnya) ya, jawaban dan rekonvensi itu online, jadi tanggal 23 (Juli), 30 (Juli) dan 6 (Agustus) itu e-court semua. Tanggal 20 Agustus baru offline," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Terkait rencana rekonvensi ini, Emile sudah berdiskusi dengan Yasmine dan tim kuasa hukumnya. Ia menyebut, pihaknya masih membuka kesempatan untuk diskusi sebelum rekonvensi itu diajukan.
"Tadi saya sudah sempat bicara ke tim kuasa hukum Yasmine, untuk mediasi ataupun kesepakatan apa pun masih bisa didiskusikan," ucap Emile.
"Barangkali selama seminggu-seminggu ini ada kesepakatan tersendiri dengan Yasmine. Karena kalau rekonvensi sudah bergulir situasinya akan berbeda ya," sambungnya.
Karena itu, Emile menyebut rekonvensi bergantung pada hasil dari diskusi yang dibangun antara pihak Yasmine dan Aditya. Jika tak kunjung ada kesepakatan, maka rekonvensi bakal jadi solusi terakhir yang ditempuh.
"Kalau memang sudah pasti akan rekonvensi akan kita sampaikan dalam agenda jawaban, jadi nanti rekonvensinya akan kita lampirkan," ungkap Emile.
ADVERTISEMENT
Alasan Aditya Zoni Ingin Ajukan Gugatan Balik
Komunikasi jadi alasan utama mengapa rekonvensi bakal ditempuh. Adit tak ingin perceraiannya dengan Yasmine berpengaruh pada komunikasi dan intensitas bertemu dengan anaknya terganggu.
"Komunikasi kan tertutup yaa, sementara untuk ketemu anak harus komunikasi dulu. Nggak bisa terus ujug-ujug nyamperin," kata Emile.
"Ada beberapa kali dipersulit ada, jadi beberapa kali Adit telepon gak diangkat, telepon ke suster gak diangkat juga," pungkasnya.