Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ahli Waris Ismail Marzuki Sebut Malaysia Akan Telusuri Pembuat Konten Hello KL
30 September 2023 12:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pengubahan lirik lagu Halo Halo Bandung menjadi Hello Kuala Lumpur sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu. Ahli waris sang pencipta lagu Ismail Marzuki pun tak tinggal diam.
ADVERTISEMENT
Rachmini, selaku ahli waris sudah berbincang dengan pemerintah terkait penyelesaian kasus itu. Setelah mengajukan permohonan penurunan konten ke DJKI, pihak ahli waris juga berupaya melakukan penelusuran.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Rachmini, Ari Juliano Gema. Kata Ari pihak Kementerian Luar Negeri sudah menyampaikan persoalan itu kepada pihak yang berwenang mewakili pemerintah Malaysia.
"Jadi, berdasarkan keterangan Kemenlu, ketika pihak KBRI menghubungi Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia tersebut sebagai pihak yang berwenang menangani, sejauh ini mereka baru menerima laporan," kata Ari dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Kata Ari, pihak pemerintah Malaysia, yang dalam hal ini diwakili oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia juga bersedia ikut andil melakukan penelusuran mencari siapa pembuat konten tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ketika laporan diterima secara resmi mereka berjanji untuk menindaklanjuti," ujar Ari.
"Tentu saja berdasarkan laporan resmi dari KBRI, mereka melakukan itu," tambahnya.
Sejauh ini pihak Malaysia sudah memberikan respons atas laporan itu. Melalui komisi terkait, pihak pemerintah Malaysia mengaku tak mengetahui konten tersebut.
"Kalau apakah mereka mengetahui, berdasarkan informasi Kemenlu mereka tidak mengetahui. Kita ngomong komisinya, ya, Pemerintah Malaysia diwakili oleh komisi tersebut," tandasnya.
Sebelumnya pihak ahli waris sudah mengajukan permohonan penurunan konten yang diunggah oleh kanal YouTube, Lagu Kanak TV. Berdasarkan penelusuran sementara, konten itu sudah pernah diunggah pada 2018 dan 2020.
Namun, baru pada 2023 persoalan ini jadi sorotan. Mendengar pernyataan pemerintah Malaysia, pihak ahli waris Ismail Marzuki pun menduga pelaku dari penjiplakan lagu ini dilakukan oleh oknum swasta.
ADVERTISEMENT
Pihak ahli waris Ismail Marzuki menduga hal ini melanggar ketentuan Pasal 58 ayat 1 Undang Undang-undang Hak Cipta.