Alasan Klasik Rio Reifan Kembali Pakai Narkoba: Khilaf

29 April 2024 14:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Rio Reifan saat pemeriksaan tes kesehatan terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (29/4/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Rio Reifan saat pemeriksaan tes kesehatan terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (29/4/2024). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat langsung menahan Rio Reifan dan menetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, polisi hingga kini masih mendalami motif Rio kembali memakai narkoba.
Seperti diketahui, ini merupakan kali kelima mantan suami Henny Mona itu terjerat kasus narkoba. Rio pun mengeluarkan alasan yang sama seperti kasus-kasus sebelumnya.
"Dia selalu bilang, 'Pak, saya khilaf, saya nyesal'," ujar Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4).
"Dia (Rio Reifan) selalu bilang khilaf. Tapi setiap tersangka narkotika yang kita amankan sebagai pengguna selalu bilangnya khilaf," sambungnya.
Artis Rio Reifan saat pemeriksaan tes kesehatan terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (29/4/2024). Foto: Agus Apriyanto
Indrawienny juga mengungkap bahwa barang bukti narkoba yang diamankan, seluruhnya dikonsumsi oleh Rio sendiri. Rio juga mengaku tak hanya mengkonsumsi sabu, tapi ada beberapa obat terlarang lainnya.
"(Rio akui) dia bilang masih pakai sendiri. (Jenis narkobanya di antaranya) sabu, metaamfetamin, ekstasi, terus dia juga menggunakan Alprazolam psikotropika," ucap Indrawienny.
ADVERTISEMENT
Disinggung soal kemungkinan rehabilitasi untuk Rio, Indrawienny tak bisa mengonfirmasinya. Keputusan itu, menurutnya, akan dikembalikan sepenuhnya pada putusan pengadilan nanti.
"Karena tersangka ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama, maka kami dari kepolisian tetap melakukan proses penyidikan," kata Indrawienny.
Terdakwa artis Rio Reifan (kanan) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2). Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
"Nanti hasil putusan bahwa tersangka itu dipidana penjara ataupun rehabilitasi, itu kami serahkan kepada pengadilan," pungkasnya.
Ini adalah kali kelima Rio Reifan berurusan dengan narkoba. Rio Reifan pertama kali tersandung kasus narkoba pada tahun 2015. Saat itu Rio mengaku bahwa dia terpengaruh teman-temannya hingga akhirnya mencoba memakai narkoba.
Namun ternyata itu bukan pertama dan terakhir Rio tersandung narkoba. Tercatat pada 2017 dan 2019, Rio kembali ditangkap karena kasus narkoba. Ia mengaku telah ketergantungan narkoba.
ADVERTISEMENT
Pada 2021 lalu, Rio Reifan kembali berurusan dengan narkoba. Kala itu, Rio Reifan mengaku kembali mengkonsumi narkoba lantaran memiliki masalah keluarga.