Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah membacakan putusan cerai antara Okan Cornelius dan Mey Lee alias Lee Sachi. Namun, Lee Sachi rupanya mengajukan banding atas putusan tersebut.
ADVERTISEMENT
Upaya banding itu dilakukan pada 21 September 2020. Proses banding dilakukan persis di penghujung waktu pengajuan upaya hukum atas putusan tersebut.
“Jadi, dari putusan sidang, di detik terakhir, tuh, kan 14 hari kan, kita mau naik banding apa enggak. Nah, di hari ke-14 itu aku naik banding, jadi surat-surat itu masih nyangkut,” kata Lee ketika ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (4/5).
Lee Sachi mengungkap alasan mengapa dirinya memilih untuk mengajukan upaya banding terhadap putusan cerai . "Saya cuma pengin iktikad baik sebenarnya, makanya kenapa saya naik banding,” ungkapnya.
Lee mengatakan Okan Cornelius sempat menjanjikannya sesuatu. Kendati demikian, ia tidak mengungkapkannya secara mendetail. Namun, Lee menyebut belum ada iktikad baik dari Okan.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa hal yang harus dia lunaskan ke saya, kayak sekadar janji, tapi setelah putusan sidang. Sebenarnya enggak mau ribut-ribut, enggak mau," ucap Lee.
Lee mengatakan bahwa dirinya tidak ingin masalah tersebut berlarut-larut. Sehingga, dia mengaku masih menunggu iktikad baik Okan Cornelius terkait pelunasan janjinya.
“Maksudnya kenapa, sih, hal-hal yang begini enggak mau selesai? Percuma kita enggak akan ada habisnya. Lo mau berantem kayak mana pun, gue juga kayak mana pun,” ujar Lee.