Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Alasan Naufal Samudra Hanya Jadi Saksi: Urine Negatif dan Tak Ada Barbuk
8 Januari 2022 14:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa penangkapan Naufal memang berawal dari pengembangan seorang tersangka bernama Ridwan. Ridwan merupakan pemasok LSD untuk Jeff Smith yang sudah ditangkap pada 4 November 2021.
Dalam bukti percakapan, Naufal memang sempat melakukan transaksi LSD dengan Ridwan. Namun, dalam penangkapan kemarin, polisi tidak menemukan barang bukti apa pun.
“Kemarin saat dilakukan pengamanan, penyidik tidak menemukan barbuk LSD,” tutur Zulpan di Polda Metro Jaya, Sabtu (8/1).
Terhadap Naufal kemudian dilakukan pemeriksaan urine. Zulpan mengatakan bahwa hasil tes urine menyatakan Naufal negatif dari penggunaan narkotika. Oleh karena itu, Naufal hanya ditetapkan sebagai saksi.
“Saat diamankan yang bersangkutan tidak sedang memakai dan tidak memiliki barbuk. Hasil tes urine juga negatif, sehingga terhadap Saudara Naufal penyidik menentukan statusnya sebagai saksi,” tutur Zulpan.
ADVERTISEMENT
Terhadap Naufal juga sudah dimintai keterangan. Tindakan selanjutnya, polisi bakal mengarahkan Naufal untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
“Kita akan melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan ke RSKO di Cibubur. Ini merupakan edukasi pencegahan narkoba, ini juga menyikapi peraturan kepolisian terkait restorative justice,” pungkasnya.
Ini bukan pertama kalinya Pemain sinetron Mermaid In Love itu terjerat narkoba. Pada April 2020, ia sempat ditangkap karena kasus narkoba di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Naufal diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis canabinoit sintetis atau dikenal ganja sintetis. Jenis narkotika tersebut ditemukan dalam kemasan liquid vape.
Kasus yang menjerat Naufal ini pun sempat tak terdengar lagi. Hingga akhirnya berhembus kabar ia telah bebas di bulan September 2020. Menurut kuasa hukum Naufal, Sahat, kala itu kliennya divonis untuk menjalani rehabilitasi.
ADVERTISEMENT
Sahat menyebut Naufal menjalani rawat inap di panti rehabilitasi swasta. Hanya saja Sahat tak menjelaskan secara rinci berapa lama Naufal harus menjalani rehabilitasi.