Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Anak Wanda Hamidah Disebut Tak Sekolah Selama Tinggal Bersama Daniel Patrick
10 Juni 2022 10:26 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Aktris berusia 44 tahun tersebut belum kembali tinggal dengan Malakai sejak Daniel Patrick tak memulangkan sang anak kepadanya. Saat itu, Wanda Hamidah sampai memasuki pekarangan tanpa izin dan melakukan perusakan terhadap rumah Daniel.
Terkait tindakan perusakan tersebut, kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah berniat menjemput paksa Malakai dari kediaman Daniel Patrick.
"(Malakai) masih di sana. Kita enggak ada upaya untuk menjemput paksa, sama sekali tidak ada. Beberapa kali berusaha berkomunikasi (dengan Daniel). Jangan sampai berpengaruh pada psikis sang anak, ya," tutur Tegar kepada kumparan, Kamis (9/6).
Hanya saja, menurut Tegar, Wanda Hamidah khawatir hak pendidikan buah hatinya tak terpenuhi. Hingga kemarin, Kamis, sudah 16 hari Malakai tak mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
ADVERTISEMENT
"Anak itu enggak sekolah, loh, sudah masuk hari 16, padahal ini ujian kenaikan kelas," ucap Tegar.
Wanda Hamidah, lanjut Tegar, sudah beberapa kali mendapat teguran dari pihak sekolah. Terlebih, seharusnya Malakai menjalani ujian kenaikan kelas.
"Kalau enggak salah, kemarin banget sudah yang kedua diminta hadir ke sekolah karena memang sudah ujian kenaikan kelas. Oh, iya, kelewat banget, hari ini hari ke-16 (Malakai) tidak sekolah," ujar Tegar.
Sehari-hari, Wanda Hamidah mengantar jemput putranya ke sekolah. Kini, menurut Tegar, Daniel Patrick seharusnya bisa menggantikan peran Wanda dalam mengantar jemput sang buah hati.
"Sesibuk-sibuknya, masa dianterin aja enggak bisa? Kalau problemnya jarak, masa iya, sih? Jakarta ini, kan, di mana-mana dekat, ada kendaraan. Bukan alasan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tegar kemudian menegaskan bahwa Wanda Hamidah siap menghadapi proses hukum terkait perusakan rumah sang mantan suami. Namun, Wanda berharap, Daniel Patrick tetap memenuhi hak-hak Malakai sebagai anak.
"Kalau memang si bapaknya itu pengin memenjarakan ibu dari anaknya, silakan saja. Kita akan siap menghadapi itu. Tapi, hak anak penuh. Jangan kemudian, karena keegoisannya, anak dikorbankan. Kan, kelihatan banget, enggak disekolahin itu apa," tandasnya.
Mengilas balik, Wanda Hamidah dipolisikan Daniel Patrick pada 17 Mei lalu atas beberapa dugaan, yakni memasuki pekarangan tanpa izin, perusakan, dan penistaan, sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 167, 406, dan 335 ayat (2) KUHP.
Wanda Hamidah diduga merusak rumah Daniel Patrick di Cinere, Depok, Jawa Barat, pada 15 Mei lalu. Peristiwa itu bermula dari Wanda yang ingin anaknya, Malakai Ali, dikembalikan kepadanya. Saat itu, Malakai menginap di rumah Daniel.
ADVERTISEMENT