Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Musisi Anji tengah menjalani masa proses hukum terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya. Saat ini, dia sedang menjalani rehabilitasi terkait kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Pelantun lagu Dia itu bakal menjalani agenda sidang perdana besok. Hal ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar.
“Besok agenda sidang Anji. Biasanya siangan itu. Jam 1-an,” kata Edwin kepada kumparan, Selasa (14/9).
Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu akan beragendakan pembacaan dakwaan. Anji juga akan dihadirkan secara virtual dalam agenda persidangan itu.
“Acara pembacaan dakwaan,” ungkapnya.
“(Anji hadir secara) online dari RSKO,” tambah Edwin.
Anji ditangkap pihak kepolisian di studionya yang terletak di kawasan Cibubur pada 11 Juni lalu. Berdasarkan pemeriksaan urine dia dinyatakan positif menggunakan ganja.
Atas perbuatannya Anji disangkakan pasal 111 pasal 127 undang-undang RI, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Anji terancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara.
ADVERTISEMENT