Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Anji: Putusan Pengadilan soal Gugatan Ari Bias Bisa Dipakai untuk Benahi Sistem
6 Februari 2025 10:00 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan bahwa Agnez Mo harus membayar royalti Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias sebagai pencipta lagu.
Dalam unggahan di akun Instagramnya pada Rabu (5/2), Anji menjawab pertanyaan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas hak pencipta lagu ketika lagunya dibawakan di panggung. Hal itu, kata Anji, masih menjadi pro kontra.
"Ada yang bilang EO/promotor dan ada yang bilang penyanyi. Selama ini, selalu dibilangnya EO/promotor. Tapi, ketika masih menjadi pro kontra, artinya masih menjadi perdebatan, belum kebenaran. Dan anggapan itu menjadi kebiasaan. Apa yang selanjutnya terjadi?" kata Anji.
Anji Ungkap Pencipta Lagu Tidak Mendapat Haknya
Menurut Anji, yang terjadi adalah pencipta lagu tidak mendapat haknya. Kalaupun memperolehnya, kata Anji, angkanya sangat kecil.
ADVERTISEMENT
"Bayangkan, Mas Piyu saja hanya 120 ribu setahun. Saya dan banyak lainnya, 0 rupiah. Penyanyi (termasuk saya) selalu berlindung di kebiasaan, 'Kan, yang harus izin dan bayar adalah EO/promotor'," tutur Anji.
Anji menyatakan pencipta lagu tetap tidak mendapat haknya. Artinya, kata dia, sistem tidak berjalan baik dan ekosistemnya tidak menguntungkan atau adil terhadap pencipta lagu.
Menurut Anji, para pihak yang bernaung di dunia musik harus mengakui hal tersebut.
"'Ya, kan, sistemnya harus kita benahi.' Selalu begitu sejak dulu. Dan pencipta lagu selalu tidak mendapat haknya (dengan pantas). Lalu bagaimana menurut hukum?" ucap Anji.
Menjawab pertanyaan tersebut, Anji mengambil landasan keputusan pengadilan terkait gugatan Ari Bias.
"Berdasarkan keputusan pengadilan dalam gugatan Ari Bias yang didasari oleh kesaksian dari saksi ahli yang kompeten, ternyata yang disebut pengguna adalah penyanyi," ungkap Anji.
ADVERTISEMENT
Pelantun lagu Dia itu mengungkapkan keputusan pengadilan terkait gugatan Ari bisa digunakan untuk membangun sistem yang lebih jelas dan menguntungkan semua pihak.
"Pastinya, harus ada keribetan-keribetan di awal, sampai ditemukan sebuah sistem digital untuk menjalankannya. Tapi, bukankah perbaikan sistem memang seperti itu? Pasti ada penyesuaian," kata Anji.
"Jika mempertahankan anggapan sekarang, pencipta lagu tidak mendapat haknya. Perbaikan sistem jadi seperti lagu lama yang dirilis ulang lagi dan lagi," lanjutnya.
Anji mencontohkan dirinya yang merilis ulang lagu Ternyata Cinta yang diciptakan oleh Piyu. Ketika membawakan lagu itu, Anji mengabarkannya kepada Piyu beserta perhitungan terkait nominal yang harus ia bayarkan.
"Tidak ribet. Mas Piyu merasa dihargai. Saya nyanyi tanpa deg-degan. Catatan: Yang didapat Mas Piyu dari satu kali panggung saya nilainya berkali lipat dari yang dia dapat dari pendapatan royaltinya selama satu tahun," kata Anji.
ADVERTISEMENT
Contoh lain, ketika Anji merilis lagu Dia dan Bidadari yang diciptakan Freddy. Dalam unggahannya, Anji membagikan chat dengan Freddy.
Dalam komunikasi itu, Anji memberikan perhitungan terkait nominal yang harus ia bayarkan ketika membawakan lagu Dia dan Bidadari.
"Masih banyak lagi chat saya dengan beberapa pencipta lagu yang lagunya saya nyanyikan karena request penyelenggara/klien. Ada beberapa yang bilang tidak perlu membayar, karena satu dan lain hal," tutur Anji.
"Mungkin karena pertemanan atau mereka juga pernah/kerap membawakan lagu saya. Kalau itu yang terjadi, alhamdulillah. Tapi, saya meminta izin dan pencipta lagunya merasa dihargai," imbuhnya.
Anji menyampaikan satu logika sederhana, yakni banyak pihak mendapat bayaran ketika sebuah acara berlangsung, masa pencipta lagunya tidak?
ADVERTISEMENT
"Yuk, berempati untuk hal ini. Sudah saatnya hak pencipta lagu dari pertunjukan dipenuhi," ucap Anji.
Oleh karena itu, Anji berharap segera tercipta sistem digital yang bisa membuat perizinan menjadi lebih mudah dan cepat.
"Penyanyi/band yang lagunya satu turut menciptakan, ngobrol yuk! Saya tunggu chat-nya," ungkap Anji.
Sebagai keterangan unggahannya, Anji sepakat dengan anggapan bahwa penyanyi dan pencipta lagu sejajar. Ketika sejajar, seharusnya semua pihak mendapat keuntungan.
"Sudah saatnya ekosistem yang tidak menguntungkan salah satu pihak ini benar-benar dibenahi," kata Anji.